Jakarta, MI - Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) bersiap membawa polemik penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke tingkat nasional.
Tak hanya melapor ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kelompok masyarakat itu juga berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta penelusuran dugaan penyimpangan APBD di era Gubernur Rudy Mas'ud.
Isu yang diangkat bukan semata soal angka miliaran rupiah, melainkan tentang arah prioritas belanja pemerintah daerah di tengah tuntutan pelayanan publik dan kondisi ekonomi masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Rudy Mas’ud menjadi sorotan setelah muncul pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur berikut fasilitas penunjangnya yang disebut mencapai Rp25 miliar.
Rencana pelaporan itu disampaikan Koordinator APMK, Erly Sopiansyah, saat menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi 215” di depan Kantor Kejati Kaltim, Kamis (21/5/2026).
Menurut Erly, pihaknya telah menyerahkan dokumen laporan setebal lebih dari 30 halaman yang diklaim memuat sejumlah temuan terkait dugaan penggunaan APBD yang dinilai merugikan masyarakat Kalimantan Timur.
“Banyak temuan-temuan yang merugikan masyarakat Kaltim selama ini mengenai dana APBD yang dilaksanakan gubernur. Semua kita masukkan dalam dokumen ini, ada 30 halaman lebih,” ujarnya.
Selain menyoroti pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan, APMK juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP), terutama terkait pos belanja gaji.
Meski demikian, Erly enggan membuka detail isi laporan kepada publik. Ia beralasan, langkah itu dilakukan agar proses pembuktian sepenuhnya ditangani aparat penegak hukum tanpa memberi ruang bantahan prematur dari pihak yang dilaporkan.
“Biar penegak hukum saja yang mempelajari, menelaah, dan memproses ini semua,” katanya.
APMK menilai langkah pelaporan tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan APBD agar lebih transparan dan tepat sasaran. Mereka menegaskan, pengawasan masyarakat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Tak berhenti di jalur hukum, aliansi itu juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Bahkan, mereka meminta Rudy Mas’ud yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tidak menghalangi proses politik di parlemen daerah.
“Kita meminta gubernur agar menginstruksikan Partai Golkar menyetujui bergulirnya hak angket,” tegas Erly.
Aksi unjuk rasa kemudian berlanjut ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda. Aparat keamanan mengerahkan sedikitnya 1.200 personel gabungan untuk mengawal jalannya demonstrasi.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Arie Soeharyadi, mengimbau massa menjaga situasi tetap kondusif dan tidak merusak fasilitas umum.
“Jika terjadi kerusakan fasilitas umum, yang dirugikan tentu masyarakat Samarinda sendiri,” ujarnya.
Gelombang kritik terhadap belanja pemerintah daerah kini bukan lagi sekadar perdebatan soal prosedur anggaran. Di tengah sorotan publik, isu ini berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar: apakah APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, atau justru tersedot pada simbol-simbol kekuasaan.

