Jakarta, MI— Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi jalan keluar untuk mengakhiri kekacauan data nasional yang selama ini memicu bansos salah sasaran hingga persoalan layanan BPJS.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan persoalan data yang tidak sinkron antara pusat dan daerah sudah berlangsung bertahun-tahun dan terus mengganggu pelayanan publik.
“Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya,” kata Doli, Kamis (28/5/2026).
Politikus Partai Golongan Karya itu menilai selama ini pemerintah belum memiliki sistem data kependudukan nasional yang benar-benar terintegrasi. Akibatnya, penyaluran bantuan dan layanan publik kerap kacau di lapangan.
“Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis,” ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan pemerintah daerah selama ini kesulitan menjalankan program bantuan sosial karena data penerima tidak valid dan berbeda antara pusat dengan daerah.
“Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda,” katanya.
Menurut Firman, ketidaksinkronan data antarwilayah menyebabkan banyak bantuan tidak tepat sasaran. Bahkan, data antardesa disebut masih berjalan sendiri-sendiri tanpa sistem nasional yang terhubung.
“Banyak program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena antara data desa satu dengan desa lainnya tidak sinkron,” tegas legislator asal Jawa Tengah itu.
Firman berharap kehadiran RUU Satu Data Indonesia dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyoroti semrawutnya data antar kementerian dan lembaga yang kerap menimbulkan masalah di lapangan, terutama saat penanganan bencana.
“Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” kata Dasco.
Selain bansos dan data kebencanaan, DPR juga menyoroti ketidaksinkronan dalam layanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih sering menimbulkan polemik di masyarakat.
“Untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan,” ujar Dasco.
RUU Satu Data Indonesia kini didorong menjadi fondasi utama integrasi data nasional agar persoalan bansos salah sasaran, layanan BPJS bermasalah, hingga kekacauan data kebencanaan tidak terus berulang.**

