Jakarta, MI – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya belum menjadi akhir cerita.
Kejaksaan Agung memberi sinyal kuat bahwa skandal yang menggerogoti program unggulan pemerintah itu masih berpotensi menyeret nama-nama baru ke meja hijau.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan peluang munculnya tersangka baru sangat terbuka selama ditemukan alat bukti yang cukup.
"Kalau ada bukti baru tentu akan kami kembangkan. Penyidikan ini baru dimulai," tegas Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung bukanlah satu-satunya pihak yang menikmati praktik menyimpang dalam tata kelola program MBG.
Penyidik kini menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk yayasan-yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga sengaja dijadikan kendaraan untuk menguras anggaran negara.
Kejagung menemukan adanya hubungan afiliasi antara yayasan mitra dengan pejabat maupun pegawai BGN.
Namun afiliasi yang dimaksud bukan sekadar kedekatan biasa, melainkan diduga mengandung unsur konflik kepentingan dan dilakukan secara melawan hukum.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang bekerja secara sistematis untuk mengendalikan proyek MBG dari balik layar.
Modusnya diduga melalui penunjukan yayasan-yayasan tertentu yang tidak memenuhi syarat namun tetap diberi akses mengelola program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Meski belum membuka identitas pihak-pihak yang sedang dibidik, Kejagung memastikan seluruh kemungkinan akan ditelusuri hingga tuntas.
Penyidik juga masih menghitung besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik yang diduga berlangsung selama kepemimpinan Dadan Hindayana.
Publik kini menunggu keberanian Kejagung untuk membongkar seluruh mata rantai permainan anggaran MBG, bukan hanya berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditahan.
Sebab jika benar terdapat jaringan kepentingan yang terstruktur, maka Dadan Cs bisa jadi hanya pintu masuk menuju skandal yang jauh lebih besar.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejagung untuk membuktikan bahwa program yang mengatasnamakan gizi anak-anak Indonesia tidak boleh dijadikan ladang bancakan oleh segelintir elite yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.
