BREAKINGNEWS

OTT 17 Pejabat Imigrasi Jadi Tamparan Reformasi Birokrasi, DPR Soroti Krisis Integritas Aparatur

OTT 17 Pejabat Imigrasi Jadi Tamparan Reformasi Birokrasi, DPR Soroti Krisis Integritas Aparatur
Meity Rahmatia. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 17 pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat menjadi tamparan keras bagi upaya reformasi birokrasi dan pembangunan sistem pelayanan publik yang bersih.

Kasus ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan integritas aparatur negara masih menjadi pekerjaan rumah besar di tengah gencarnya kampanye pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menilai penangkapan yang turut menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Aman Abdullah, memperlihatkan masih lemahnya komitmen sebagian pejabat dan aparatur sipil negara dalam menjaga amanah jabatan.

“Kasus ini menunjukkan masih lemahnya integritas sebagian pejabat di lembaga pemerintahan. Dalam berbagai rapat kerja, kami selalu mengingatkan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Ini juga menjadi perhatian yang terus disampaikan Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan,” kata Meity, Kamis (4/6/2026).

Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, pembentukan sistem dan regulasi yang baik tidak akan mampu mencegah penyimpangan jika tidak ditopang oleh integritas individu para penyelenggara negara. Karena itu, ia menilai OTT KPK kali ini harus menjadi alarm bagi seluruh institusi pelayanan publik.

OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (3/6/2026) berkaitan dengan dugaan praktik penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, termasuk KITAS dan KITAP. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, mata uang asing, serta logam mulia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Tim KPK saat ini juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Peristiwa ini semakin menyita perhatian publik setelah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, turut mendatangi KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Meity mengaku prihatin karena kasus dugaan korupsi itu terjadi di lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI. Meski demikian, ia menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh KPK sebagai bagian dari upaya membersihkan pelayanan publik dari praktik korupsi.

“Saya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat, petugas, dan aparatur negara lainnya agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, legislator asal Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama untuk membangun sistem pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat negara semestinya mensyukuri fasilitas dan penghasilan yang telah diberikan negara sehingga tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan.

“Sebanyak apa pun regulasi yang dibuat, jika pejabatnya tidak memiliki integritas, maka penyimpangan akan terus terjadi. Padahal, gaji dan berbagai insentif yang diterima pejabat menengah di kementerian maupun lembaga pada dasarnya sudah sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tegasnya.

Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat pun kembali menegaskan bahwa tantangan terbesar reformasi birokrasi bukan lagi pada penyusunan aturan, melainkan memastikan setiap aparatur negara memiliki integritas untuk menjalankan kewenangan yang dipercayakan kepadanya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

OTT 17 Pejabat Imigrasi Jadi Tamparan Reformasi Birokrasi, D | Monitor Indonesia