BREAKINGNEWS

Pengawas Diduga Jadi Pemain, MAKI Minta Kejagung Bidik Pejabat Tinggi BGN

Pengawas Diduga Jadi Pemain, MAKI Minta Kejagung Bidik Pejabat Tinggi BGN
Boyamin Saiman Presidium MAKI. (Dok MI)

Jakarta, MI – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini telah menjerat tiga tersangka.

Menurutnya, penyidik perlu menelusuri keterlibatan pejabat tinggi yang diduga memiliki konflik kepentingan dalam program dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Boyamin mengungkapkan, berdasarkan temuan yang diperolehnya, terdapat seorang pejabat eselon I di lingkungan BGN yang diduga memiliki afiliasi dengan sekitar 20 dapur umum atau SPPPG.

Padahal, posisi pejabat tersebut seharusnya berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan program, termasuk mencegah dan menindak potensi penyimpangan.

“Kalau benar memiliki sekitar 20 SPPPG, ini menjadi persoalan serius karena pejabat tersebut justru berada pada posisi yang semestinya melakukan pengawasan. Bukan menjadi pihak yang memiliki kepentingan dalam pelaksanaan program,” kata Boyamin kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam program BGN sebenarnya sudah dapat terdeteksi sejak awal, terutama terkait adanya afiliasi sejumlah pimpinan dengan pengelolaan SPPPG maupun proses pengadaan yang diduga bermasalah.

Dalam kondisi demikian, pejabat pengawas seharusnya mengambil langkah pencegahan, melaporkan temuan kepada aparat penegak hukum, serta memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan.

Namun, Boyamin menilai dugaan kepemilikan sejumlah dapur umum oleh pejabat tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat menghambat fungsi pengawasan.

Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.

“Menurut saya, pejabat yang seharusnya mengawasi tetapi diduga memiliki kepentingan langsung dalam program ini juga harus diperiksa secara serius. Jika alat bukti mencukupi, status hukumnya perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, MAKI berencana menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut akan disertai identitas pejabat yang dimaksud, data mengenai dugaan kepemilikan sekitar 20 SPPPG, serta uraian mengenai jabatan dan kewenangannya di lingkungan BGN.

Boyamin menegaskan, apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, MAKI akan menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan. Langkah itu, kata dia, bertujuan untuk mendorong keterbukaan penyidikan sekaligus menguji alasan aparat penegak hukum apabila tidak mengembangkan perkara.

“Jangan sampai pihak yang semestinya menjadi penjaga integritas program justru diduga berada di dalam lingkaran kepentingan. Ini yang harus dibuka secara terang oleh penyidik,” tegasnya.

Desakan MAKI menambah tekanan terhadap proses penanganan kasus dugaan korupsi di BGN. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada para tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga pada kemungkinan adanya aktor lain yang selama ini berada di balik fungsi pengawasan namun diduga memiliki kepentingan langsung dalam pelaksanaan program.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Pengawas Diduga Jadi Pemain, MAKI Minta Kejagung Bidik Pejab | Monitor Indonesia