BREAKINGNEWS

Kabar Penjemputan Kajari Sergai oleh Tim Kejagung, Kasus Apa?

Kabar Penjemputan Kajari Sergai oleh Tim Kejagung, Kasus Apa?
Kejagung RI. (Dok MI)

Medan, MI – Kabar dugaan penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggegerkan kalangan penegak hukum dan jurnalis di Sumatera Utara.

Informasi yang beredar menyebutkan, kedua pejabat Kejari Sergai tersebut diduga dibawa ke Jakarta pada Kamis (4/6) sore. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait kebenaran informasi tersebut maupun tujuan dari dugaan pemeriksaan yang disebut-sebut sedang berlangsung.

Mencuatnya kabar itu sontak memicu berbagai spekulasi. Sejumlah sumber mengaitkan dugaan penjemputan tersebut dengan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS), meski informasi itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di tengah derasnya isu yang beredar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku belum menerima informasi terkait kabar tersebut. Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, menyatakan pihaknya belum memperoleh pemberitahuan mengenai dugaan penjemputan dua pejabat Kejari Sergai itu.

"Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear," ujar Irfan dikutip Sabtu (6/6).

Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya publik. Pasalnya, isu yang berkembang telah menjadi perbincangan luas di kalangan aparat penegak hukum maupun wartawan yang selama ini mengikuti perkembangan penanganan perkara di Sumatera Utara.

Sampai berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai status Amriyata dan Aguinaldo Marbun. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung guna memastikan informasi yang beredar.

Ketiadaan pernyataan resmi membuat ruang spekulasi semakin terbuka. Publik kini menanti klarifikasi dari Kejagung untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul, sekaligus memastikan apakah kabar yang menghebohkan tersebut berkaitan dengan proses penegakan hukum yang tengah berjalan atau hanya sebatas informasi yang belum terverifikasi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kabar Penjemputan Kajari Sergai oleh Tim Kejagung, Kasus Apa | Monitor Indonesia