BREAKINGNEWS

Usai CPO, Kini Ekspor Batu Bara Nakal Masuk Radar: Purbaya Siapkan Berkas ke Kejagung

Usai CPO, Kini Ekspor Batu Bara Nakal Masuk Radar: Purbaya Siapkan Berkas ke Kejagung
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Gelombang pengusutan dugaan manipulasi nilai ekspor tampaknya belum berhenti di sektor minyak sawit mentah (CPO). Setelah sebelumnya menyerahkan temuan dugaan praktik underinvoicing dan transfer pricing eksportir CPO ke Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan sektor batu bara akan menjadi target berikutnya.

Purbaya mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan penyerahan hasil temuan dugaan praktik serupa yang melibatkan eksportir batu bara kepada Kejaksaan Agung. Langkah tersebut menandai meluasnya fokus aparat terhadap potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor komoditas ekspor strategis.

"Ada, nanti kami kasihkan lagi (ke Kejagung)," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Sabtu (6/6/2026).

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa dugaan manipulasi transaksi ekspor tidak hanya ditemukan pada industri sawit, tetapi juga berpotensi terjadi di sektor batu bara yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah memeriksa temuan yang berkaitan dengan 10 perusahaan yang diduga melakukan praktik underinvoicing dan transfer pricing. Namun, ia menegaskan seluruh proses lanjutan kini berada di tangan penyidik.

"Kejaksaan sudah memeriksa kan? Kita serahkan kejaksaan seperti apa," katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan penyidikan dugaan manipulasi ekspor CPO masih terus berjalan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan proses penyidikan telah berlangsung lebih dari satu bulan.

"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah," ujarnya pada 26 Mei 2026.

Menurut Syarief, data yang disampaikan Purbaya menjadi tambahan penting bagi penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.

"Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita," katanya.

Hingga kini, status perkara masih berada pada tahap penyidikan umum dan penyidik telah mulai memeriksa sejumlah saksi. Namun Kejagung belum mengungkap identitas perusahaan yang diperiksa maupun potensi kerugian negara yang sedang dihitung.

Masuknya sektor batu bara ke dalam daftar temuan yang akan diserahkan pemerintah ke Kejagung menunjukkan bahwa pengawasan terhadap praktik penetapan harga ekspor kini bergerak lebih luas.

Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi perdagangan, melainkan berpotensi membuka tabir praktik pengalihan keuntungan ke luar negeri yang selama ini diduga menggerus penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Usai CPO, Kini Ekspor Batu Bara Nakal Masuk Radar: Purbaya S | Monitor Indonesia