Jakarta, MI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai investasi besar negara untuk menyelamatkan masa depan jutaan anak Indonesia. Namun di balik misi mulia tersebut, Kejaksaan Agung mengaku telah lama mencium adanya persoalan yang mengarah pada dugaan penyimpangan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pertama kalinya membuka secara rinci bagaimana dugaan korupsi dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu mulai terendus sebelum akhirnya menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Dalam wawancara eksklusif bersama Nusantara TV, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kegelisahannya terhadap program tersebut muncul ketika berbagai keluhan masyarakat bermunculan dari lapangan.
"Program ini sebenarnya program yang mulia. Masa depan anak-anak tergantung pada gizi yang mereka terima. Tetapi saya melihat ada gejolak-gejolak, seakan-akan ada sesuatu di dalamnya," ujar Burhanuddin dikutip Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian spesifikasi hingga berbagai persoalan teknis menjadi titik awal Kejaksaan Agung melakukan telaah mendalam. Analisis tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasilnya, arah temuan keduanya disebut sejalan.
"Sebenarnya sudah berjalan. Begitu masyarakat banyak mengeluh, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi dan berbagai persoalan lain, kami melakukan telaah dan analisa," katanya.
Dari proses itulah Kejaksaan mulai mengumpulkan data dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola program yang menyedot anggaran besar negara tersebut.
Momentum penindakan terjadi setelah Presiden Prabowo mencopot pimpinan BGN. Burhanuddin menegaskan pencopotan itu bukan dasar penetapan tersangka, melainkan membuka ruang bagi penyidik untuk bergerak lebih cepat.
"Begitu dicopot, kita langsung lakukan langkah hukum," ujarnya.
Ia membantah anggapan bahwa langkah Kejaksaan didorong pertimbangan politik atau upaya mencari momentum tertentu. Menurutnya, seluruh proses berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
"Saya tidak melihat momentum. Ini soal waktu yang tepat untuk bertindak berdasarkan fakta yang kami miliki," tegasnya.
Burhanuddin juga meluruskan spekulasi yang menyebut Presiden memberikan arahan khusus sebelum penetapan tersangka. Ia mengakui komunikasi dengan Presiden berlangsung secara rutin, namun tidak pernah ada instruksi untuk menjerat pihak tertentu.
Justru, laporan resmi kepada Presiden dilakukan setelah Kejaksaan mengambil tindakan hukum.
"Saya sampaikan fakta yang ada kepada beliau. Respons Presiden sederhana, kalau memang faktanya seperti itu, silakan tindak lanjuti," ungkapnya.
Presiden, kata Burhanuddin, memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum selama didasarkan pada bukti yang kuat.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan bahkan melakukan penjemputan terhadap para tersangka pada dini hari. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi penghilangan barang bukti maupun risiko melarikan diri.
"Kami melihat ada kebutuhan untuk bergerak cepat. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan program yang menyentuh langsung kebutuhan anak-anak Indonesia," katanya.
Lebih jauh, Burhanuddin mengaku prihatin dengan sejumlah temuan yang muncul selama penyidikan. Salah satunya terkait dugaan konflik kepentingan di lingkungan internal lembaga.
"Saya sedih karena ada pegawai yang memiliki kegiatan usaha sendiri yang berkaitan dengan program. Itu tidak boleh karena berpotensi menimbulkan conflict of interest," ujarnya.
Meski tiga mantan pimpinan BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan memberi sinyal bahwa penyidikan masih jauh dari selesai. Peluang munculnya tersangka baru tetap terbuka seiring pendalaman yang terus dilakukan penyidik.
"Kita lihat nanti. Penyidikan masih berjalan," kata Burhanuddin.
Ia menegaskan Kejaksaan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila terdapat aparat penegak hukum atau pihak internal Kejaksaan yang terseret perkara.
"Kalau ada yang menyalahi aturan, akan kami tindak. Tidak pandang bulu," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi MBG kini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena besarnya anggaran yang dipertaruhkan, tetapi juga karena menyentuh program yang dirancang untuk menjamin asupan gizi jutaan anak Indonesia.
Di tengah harapan memperbaiki kualitas generasi masa depan, penyidikan ini membuka pertanyaan besar: sejauh mana kepentingan publik telah dikorbankan oleh dugaan penyimpangan dalam program yang seharusnya menjadi benteng kesejahteraan anak bangsa.

