Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menahan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Salah satu yang telah menjalani pemeriksaan adalah Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi. Usai diperiksa, Cory tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Saat dimintai keterangan, Cory memilih irit bicara. Ia tidak memberikan komentar sedikit pun terkait OTT maupun dugaan aliran uang dalam kasus tersebut.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, serta Adi Triadi yang merupakan keponakan Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka usai OTT pada Minggu malam (7/6/2026).
"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari pihak swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai serta dana yang tersimpan dalam rekening penampungan. Uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal Saudi.
"Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.
Menurut Budi, rekening penampungan tersebut diduga kuat digunakan untuk menampung aliran dana suap dari pihak swasta.
KPK menduga praktik suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain dugaan suap, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain yang masuk dalam kategori gratifikasi.
"Untuk detailnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana konstruksi perkaranya. Di mana perkara ini terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi," tegasnya.

