BREAKINGNEWS

Banyak Utang dan Korupsi: WIKA Dibubarkan Saja!

Banyak Utang dan Korupsi: WIKA Dibubarkan Saja!
PT Wijaya Karya (WIKA) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI  – Pengamat kebijakan publik Fernando Emas melontarkan kritik keras terhadap kondisi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang masih dibelit utang jumbo, kerugian triliunan rupiah, serta terseret dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo.

Kepada Monitorindonesia.com, Kamis (11/6/2026), Fernando menilai Presiden Prabowo Subianto harus melakukan evaluasi total terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang selama ini dinilai lebih banyak menjadi ajang pembagian jabatan politik dibanding menghasilkan keuntungan bagi negara.

"Saya berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang selama ini seolah menjadi tempat bagi-bagi jabatan kepada orang-orang di sekitar kekuasaan. Walaupun Presiden sudah menempatkan para wakil menteri maupun wakil kepala badan sebagai komisaris BUMN, faktanya sampai hari ini masih banyak perusahaan yang merugi," kata Fernando.

Menurutnya, kondisi WIKA merupakan contoh nyata kegagalan tata kelola BUMN yang selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa pembenahan serius.

"Salah satu perusahaan yang terus mencatatkan kerugian adalah WIKA. Temuan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut harus menjadi perhatian serius Presiden Prabowo untuk membenahi BUMN secara menyeluruh, terutama merombak total jajaran manajemen," tegasnya.

Fernando menilai praktik korupsi di lingkungan BUMN sering kali dilakukan dengan modus yang semakin kompleks sehingga sulit terdeteksi.

"Manajemen perusahaan BUMN sekarang sudah sangat pintar melakukan manipulasi. Mereka bisa menyembunyikan berbagai praktik yang pada akhirnya berujung pada korupsi dan menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan perusahaan maupun negara," ujarnya.

Karena itu, Fernando menyarankan pemerintah tidak ragu menutup perusahaan-perusahaan pelat merah yang terus menerus membebani keuangan negara.

"Sebaiknya memang perusahaan BUMN yang selalu mencatat kerugian ditutup saja daripada hanya dipakai untuk merampok uang negara. Kalau terus rugi, terus disuntik modal, lalu muncul dugaan korupsi, apa manfaatnya bagi rakyat?" katanya.

Meski demikian, Fernando mengingatkan pemerintah tidak hanya fokus pada BUMN yang merugi.

"Perusahaan yang mencatat keuntungan juga harus diaudit secara serius. Jangan sampai keuntungan yang dilaporkan ternyata hanya akal-akalan laporan keuangan semata," tambahnya.

Utang WIKA Tembus Rp29 Triliun

Sorotan terhadap WIKA semakin menguat setelah perusahaan konstruksi pelat merah tersebut tercatat memiliki total utang sekitar Rp29 triliun, terdiri dari utang perbankan sebesar Rp19 triliun serta obligasi dan sukuk senilai Rp10 triliun.

Di saat yang sama, perusahaan membukukan kerugian hingga Rp9,7 triliun.

Meski manajemen mengklaim telah melakukan restrukturisasi dan berhasil menurunkan sebagian kewajiban, kondisi keuangan perusahaan masih menjadi perhatian serius.

Secara konsolidasi, total liabilitas WIKA tercatat sekitar Rp48,4 triliun.

Perseroan juga terus melakukan program penyehatan keuangan melalui restrukturisasi utang, efisiensi operasional, serta divestasi sejumlah aset yang belum menghasilkan keuntungan.

Dugaan Korupsi Rp645 Miliar

Di tengah tekanan finansial tersebut, WIKA juga menghadapi persoalan hukum. Kortas Tipikor Polri saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.

Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik menggeledah kantor pusat WIKA pada Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis di lantai 3 dan lantai 12 gedung perusahaan.

Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengungkapkan penyidik menyita berbagai dokumen fisik maupun elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor WIKA di lantai 3 dan lantai 12. Banyak ruangan yang kita akses karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara ini," kata Gunawan.

Penyidik turut mengamankan surat elektronik (email), dokumen digital, serta berbagai data yang diyakini dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Kasus ini bermula dari proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI yang berlangsung sepanjang 2016 hingga 2022 melalui skema Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC).

Proyek tersebut memperoleh suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dan tambahan pinjaman lebih dari Rp462 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek yang dikerjakan konsorsium KSO WIKA-Barata-Multina diduga menyimpang dari perencanaan.

Sejumlah target utama proyek gagal tercapai, mulai dari kapasitas giling tebu, kualitas produksi gula hingga target pembangkitan listrik.

Ironisnya, pembayaran kepada kontraktor disebut telah mencapai sekitar 99,3 persen dari total nilai kontrak Rp716,6 miliar, meski proyek dinilai gagal memenuhi target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pihak WIKA menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Dengan pengusutan yang terus berjalan, publik kini menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi yang membebani perusahaan pelat merah tersebut sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Banyak Utang dan Korupsi: WIKA Dibubarkan Saja! | Monitor Indonesia