Jakarta, MI – Pengajuan status justice collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berpotensi menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di balik permohonan tersebut, tersimpan pengakuan yang disebut-sebut menyeret puluhan nama dari berbagai lingkar kekuasaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menerima surat permohonan JC yang diajukan Sony. Saat ini, penyidik masih mempelajari permohonan tersebut sembari mencocokkan keterangan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Syarief, tidak ada batas waktu tertentu bagi penyidik untuk memutuskan diterima atau tidaknya status JC yang diajukan Sony. Fokus utama penyidik saat ini adalah menguji validitas informasi dan keterkaitannya dengan bukti yang telah diperoleh.
"Nggak ada (batas waktu), kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain," katanya.
Permohonan JC itu menjadi sorotan setelah kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkap bahwa kliennya telah membuka informasi mengenai lebih dari 20 nama yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi MBG. Seluruh informasi tersebut, kata dia, telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah kita sampaikan ke penyidik. Sudah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan. Saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," ujar Krisna.
Lebih jauh, Krisna menyebut jumlah pihak yang disebut dalam keterangan Sony mencapai 26 orang. Menariknya, nama-nama tersebut berasal dari tiga cabang kekuasaan negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Yang paling banyak legislatif. Jumlahnya 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian saja," ungkapnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyidikan kasus MBG berpotensi berkembang jauh melampaui lingkup Badan Gizi Nasional. Jika keterangan Sony terbukti dan didukung alat bukti yang kuat, bukan tidak mungkin perkara ini membuka dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik pengelolaan program unggulan pemerintah tersebut.
Kini, keputusan Kejagung terhadap permohonan JC Sony menjadi titik krusial. Sebab, status tersebut kerap menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi dalam sebuah perkara korupsi.
Dengan 26 nama yang telah masuk dalam radar penyidik dan kemungkinan bertambah, kasus MBG tampaknya belum mendekati akhir. Justru, pengajuan JC Sony bisa menjadi awal terbukanya peta kekuatan yang selama ini tersembunyi di balik salah satu program strategis nasional.

