Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan. Setelah muncul kabar adanya 26 nama yang diduga ikut terseret dalam proyek senilai Rp335 triliun itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Mahfud menegaskan, jangan sampai ada praktik saling melindungi di antara pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Jangan sampai terjadi saling melindungi di antara mereka. Karena kalau itu benar, ada DPR-nya, menterinya, keluarga menteri, pemerintah daerah, macam-macam. Ini korupsinya kalau itu berjamaah betul,” kata Mahfud MD dalam tayangan podcast Terus Terang di kanal YouTube resminya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas langkah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang telah menyerahkan puluhan nama kepada penyidik Kejaksaan. Nama-nama itu diduga merupakan pihak yang ikut mengambil keuntungan atau menitipkan proyek dalam pelaksanaan program MBG.
Mahfud juga mengingatkan agar penyidik maupun pengadilan tidak hanya berhenti pada segelintir tersangka yang sudah diamankan. Ia menilai dalam kasus-kasus besar kerap muncul kecenderungan di mana pengusutan sengaja dihentikan pada level tertentu demi melindungi figur yang lebih kuat.
“Biasanya orang kuat itu lalu sudah berhenti sampai di sini saja, jangan menjangkau ke mana-mana. Banyak kasus yang dilokalisir ke orang tertentu saja. Ini jaringannya banyak, ibarat anggur ini banyak sekali rangkaiannya ke bawah yang harus dibongkar,” katanya.
Selain menyoroti 26 nama yang beredar di ponsel mantan Wakil Kepala BGN, Mahfud MD juga menyarankan Kejaksaan untuk memeriksa Kepala BGN yang baru dilantik, Nani S Deyang. Menurutnya, langkah itu penting untuk memperjelas sejauh mana fungsi pengawasan internal berjalan selama ia menjabat sebagai wakil kepala sebelum dilantik menjadi ketua.
“Saya menyarankan itu agar diperiksa, sekurang-kurangnya diperiksa tidak usah jadi tersangka dulu. Diperiksa dulu apa peranmu, kenapa kamu misalnya kok tidak tahu padahal sudah jadi (pejabat) sekian bulan? Apalagi tugas dia komunikasi dan investigasi,” tutur Mahfud.
Mahfud juga mengungkap modus yang disebut terjadi di internal lembaga tersebut. Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa proyek-proyek pengadaan dalam program MBG sengaja dialirkan ke yayasan-yayasan yang berafiliasi langsung dengan tiga pucuk pimpinan yang kini sudah ditangkap.
Mahfud menilai, besarnya dampak yang ditimbulkan akibat rusaknya tata kelola program nasional tersebut membuat para pelaku pantas dijatuhi hukuman yang berat.
“Kalau dihukum seumur hidup, menurut saya layak orang kayak gini ini. Dan yang lain itu diseret semua, dari pusat sampai ke daerah,” tutupnya.

