Jakarta, MI– Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada prajurit yang terlibat dalam peredaran narkotika. Seorang oknum TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu dari Aceh ke wilayah Jabodetabek kini telah diperiksa dan terancam diberhentikan dari dinas militer.
Inspektur Puspomad Brigjen TNI Rahmat Sapari mengatakan penanganan terhadap oknum tersebut telah dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi karena lokasi kasus berada di wilayah Bogor.
"Memang sudah kami tangani dan sudah diperiksa. Sesuai arahan pimpinan, setiap anggota TNI yang terbukti terlibat narkoba hukumannya adalah pecat. Tidak ada kata ampun," tegas Rahmat dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (11/6/2026).
Rahmat menegaskan, kebijakan pemberhentian terhadap prajurit yang terlibat narkoba bukan hal baru. TNI AD menerapkan sanksi maksimal sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi dan memerangi peredaran narkotika.
Meski satu oknum telah diamankan, Puspomad memastikan penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Aparat militer bersama BNN masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
"Kami terus mengembangkan kasus ini. Kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain masih didalami. Kami tidak akan berhenti hanya pada satu orang," ujar Rahmat.
Kasus ini terungkap setelah BNN membongkar upaya penyelundupan sabu dari Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Aswin Sipayung menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai kendaraan yang diduga membawa narkotika melintasi jalur penyeberangan Bakauheni-Merak.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya melakukan penangkapan.
"Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga tersangka, termasuk seorang oknum TNI. Dari kendaraan tersebut ditemukan 29 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam panel pintu mobil dengan total berat mencapai 28.915 gram," kata Aswin.
Pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini menjadi salah satu operasi besar BNN sepanjang tahun 2026. Selain mengamankan puluhan kilogram sabu, aparat kini memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk keterlibatan oknum aparat yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika dari Aceh ke wilayah Jabodetabek.
Puspomad menegaskan, siapa pun prajurit yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika akan diproses secara hukum dan diberhentikan dari dinas militer tanpa pengecualian.**

