Jakarta, MI – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah muncul klaim adanya 41 nama yang disebut terkait proses penentuan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, di tengah berkembangnya daftar nama tersebut, DPR mengingatkan agar penyidikan tidak bergeser dari fokus utama pengusutan tindak pidana yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyusul pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang melalui kuasa hukumnya mengungkap adanya puluhan nama yang diduga berkaitan dengan penentuan titik dapur MBG.
Menurut Sahroni, penyidik harus berhati-hati menyikapi setiap nama yang muncul dalam proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang belum tentu menjadi bukti keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan fokus saja sama Sonny Sonjaya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama kan bisa jadi fitnah semata," kata Sahroni, Sabtu (20/6/2026).
Politikus Partai NasDem itu menilai pengembangan perkara harus tetap bertumpu pada alat bukti yang sah, bukan sekadar keterangan sepihak yang belum terverifikasi. Ia khawatir munculnya banyak nama justru mengaburkan fokus penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
Sahroni juga mengingatkan agar informasi yang berkembang tidak dijadikan alat untuk mengalihkan perhatian dari substansi perkara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan setiap langkah penyidikan didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kejaksaan fokus sama Sonny untuk tindak pidana yang diduga dia lakukan, Sonny juga jangan bawa-bawa nama orang banyak hanya sebatas kelabui penyidik saja," ujarnya.
Sementara itu, Sony Sonjaya diketahui baru saja menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG sekaligus pengajuan sebagai justice collaborator (JC).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik kembali mendalami informasi mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penentuan titik pelaksanaan SPPG.
Dari hasil penelusuran data komunikasi dan dokumen yang diperiksa, jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 26 orang disebut bertambah menjadi 41 orang.
Kuasa hukum Sony, Krisna, menjelaskan penambahan tersebut berasal dari hasil pembacaan percakapan dan tabel yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar. Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," kata Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum puluhan nama yang disebut tersebut.
Penyidik masih terus mendalami berbagai informasi untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG atau tidak.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus MBG masih terus bergerak. Namun, perdebatan mengenai daftar nama yang beredar juga menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum harus tetap berpegang pada prinsip pembuktian, bukan sekadar pada siapa yang disebut dalam ruang pemeriksaan.

