Jakarta, MI – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara dugaan suap pengurusan impor yang melibatkan PT Blueray Cargo kembali menuai sorotan.
Kali ini, kritik datang karena KPK dinilai baru menindak pihak pemberi suap, sementara dugaan penerima suap dari berbagai institusi penegak hukum dan lembaga negara belum tersentuh proses hukum.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan konsistensi KPK dalam membongkar seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana haram tersebut.
Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan sudah cukup kuat untuk menjadi pintu masuk mengusut para penerima suap.
"Sudah terang disebut bahwa ada penyerahan uang ke aparat hukum di tingkat kecamatan, kota madya, provinsi, hingga pusat dari unsur cokelat muda dan cokelat tua. Bahkan disebut juga ada oknum BPK, BPOM, dan Kementerian Perdagangan," kata Uchok, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan itu merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hartanto, pegawai Blueray Cargo, yang mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah oknum aparat di tingkat kecamatan dan kota madya atas perintah bos Blueray Cargo, John Field.
Dalam keterangannya, Hartanto menyebut penyerahan uang dilakukan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan. Sementara untuk dugaan penyerahan dana kepada oknum di tingkat provinsi dan pusat, pengurusannya disebut dilakukan langsung oleh John Field bersama Dian.
Dalam perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), penyidik KPK mengungkap total dana suap pengurusan impor mencapai sekitar Rp91 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp61 miliar telah berhasil disita sebagai barang bukti.
Namun, informasi yang beredar menyebut nilai suap sebenarnya diduga mencapai Rp197 miliar. Dari angka itu, sekitar Rp30 miliar disebut mengalir kepada Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pensiunan Bea Cukai.
Meski sejumlah nama dan dugaan aliran dana telah mencuat dalam proses penyidikan, hingga kini belum terlihat langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menerima suap tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan KPK mengusut perkara hingga ke aktor penerima.
Uchok pun mendesak pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, agar tidak berhenti pada pihak pemberi suap semata, tetapi juga berani menindak seluruh penerima yang diduga terlibat tanpa memandang latar belakang institusi.
"Kita berharap Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto sebagai pimpinan KPK berani menangkap penerima suap Blueray dari unsur tempat asal mereka berkarier, di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas negara," tegas Uchok.
Sorotan tersebut menambah tekanan terhadap KPK untuk membuktikan komitmennya menuntaskan perkara secara menyeluruh.
Publik kini menanti apakah lembaga antirasuah itu akan mengembangkan penyidikan hingga menyentuh pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana suap, atau perkara ini berhenti pada pihak pemberi suap semata.
