Jakarta, MI – Dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka. Kali ini, temuan mengejutkan berupa sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung (Kejagung).
Temuan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi membuka tabir dugaan praktik permainan proyek dalam program prioritas pemerintah itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan informasi mengenai ratusan titik SPPG bermasalah tersebut akan didalami penyidik yang sedang mengusut dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
"Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik," ujar Anang dikutip Jumat (26/6/2026).
Menurut Anang, pendalaman tersebut sejalan dengan instruksi Kejagung kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah agar aktif menampung berbagai laporan dan persoalan terkait pelaksanaan Program MBG.
Ia menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut akan dimintai keterangan, termasuk para mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.
"Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya," tegasnya.
Sebelumnya, tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan sekitar 100 titik SPPG yang diduga fiktif setelah melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi-lokasi yang telah tercatat dalam sistem.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan terdapat lebih dari 300 titik SPPG yang terdaftar. Namun, hasil pengecekan menunjukkan sekitar 100 titik tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang layak dijadikan dapur MBG.
"Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata sekitar 100 titik tidak ada bangunan apa pun," kata Ammy.
Yang lebih mengejutkan, sejumlah titik justru berada di lokasi yang mustahil dijadikan dapur umum, seperti area persawahan, hutan, hingga kawasan pemakaman.
Temuan tersebut, menurut Ammy, memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
"Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya. Ini yang harus kita benahi," ujarnya.
Kini, pendalaman Kejagung diharapkan tidak hanya mengungkap keberadaan titik-titik fiktif, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan manipulasi data tersebut.
Jika terbukti terjadi rekayasa, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
