BREAKINGNEWS

Dirut PT MMS Ditahan! Polisi Bongkar Dugaan Akal-akalan Nilai Ekspor Sawit ke China, Negara Terancam Rugi

Dirut PT MMS Ditahan! Polisi Bongkar Dugaan Akal-akalan Nilai Ekspor Sawit ke China, Negara Terancam Rugi
Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, sebagai tersangka dugaan manipulasi nilai ekspor minyak turunan sawit ke China melalui modus under invoicing. Penyidik mendalami 95 transaksi ekspor periode 2024–2026, memeriksa 87 kontainer, menyita ratusan dokumen, serta mengusut potensi kerugian negara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Jakarta, MI – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi nilai ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.

Penahanan dilakukan pada 24 Juni 2026 untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mengungkap dugaan praktik yang diduga merugikan keuangan negara.

"Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa, saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, Jumat (26/6/2026).

Dalam penyidikan, polisi menemukan indikasi perusahaan mencantumkan nilai ekspor jauh lebih rendah dibanding nilai sebenarnya atau under invoicing. Modus ini diduga digunakan untuk menghindari kewajiban ekspor, termasuk bea keluar dan ketentuan Persetujuan Ekspor (PE).

Bareskrim menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena data ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

Penyidik kini mendalami sedikitnya 95 aktivitas ekspor PT MMS ke China sepanjang 2024 hingga 2026. Seluruh dokumen ekspor dan alur transaksi sedang dianalisis untuk mengungkap besaran dugaan pelanggaran.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa 87 kontainer ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok serta menyita sekitar 300 dokumen ekspor yang diduga berkaitan dengan perkara. Pemeriksaan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan mencocokkan dokumen kepabeanan dan kondisi fisik barang.

Bareskrim menegaskan penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka. Penyidik masih memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menghitung nilai kerugian negara yang timbul akibat dugaan manipulasi ekspor tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik under invoicing selama ini disebut sebagai salah satu modus yang menggerus penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas strategis Indonesia.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Dirut PT MMS Ditahan! Polisi Bongkar Dugaan Akal-akalan.... | Monitor Indonesia