Jakarta, MI – Penanganan kasus dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo kembali menuai sorotan. Center of Budget Analysis (CBA) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan cenderung hanya menyasar pihak-pihak tertentu.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, bahkan mengancam akan melaporkan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) apabila lembaga antirasuah itu tidak membuka secara utuh dugaan praktik suap yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menurut Uchok, fokus penyidikan KPK sejauh ini hanya mengarah kepada oknum pejabat Bea dan Cukai serta pihak Blueray Cargo, termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mempertanyakan mengapa dugaan praktik yang telah berlangsung sekitar 25 tahun tidak ditelusuri secara menyeluruh.
"Terkait Blueray Cargo ini, KPK tebang pilih. Mereka hanya fokus kepada Djaka Utama. Padahal Blueray Cargo ini sudah sekitar 25 tahun, seharusnya itu diselidiki sebelum Djaka Utama," ujar Uchok dalam diskusi publik bertajuk Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
CBA juga menyinggung adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut berasal dari keterangan Hartanto, pegawai Blueray Cargo. Dalam dokumen tersebut, menurut Uchok, terdapat pengakuan mengenai penyerahan uang kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum atas perintah John Field.
Ia menilai informasi tersebut semestinya didalami melalui proses hukum agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai konstruksi perkara.
"Kita akan bongkar semua dugaan praktik yang sudah berlangsung puluhan tahun. Kenapa KPK hanya mengambil rentang waktu setahun atau enam bulan terkait suap ini?" katanya.
Lebih lanjut, Uchok mendesak KPK untuk tidak hanya menelusuri dugaan suap pada masa kepemimpinan Djaka Utama di Bea Cukai. Menurutnya, pejabat Bea Cukai pada periode sebelumnya juga harus diperiksa apabila terdapat dugaan keterlibatan.
Selain itu, ia mempertanyakan mengapa sejumlah nama institusi yang disebut dalam BAP, seperti oknum kepolisian, kejaksaan, BPOM, hingga BPK, belum terlihat menjadi fokus penyelidikan.
"Di situ juga ada polisi, jaksa, BPOM, dan BPK. Kenapa didiamkan? Lalu ada sekitar 20 pengusaha cargo atau provider ekspor-impor, kenapa juga tidak disentuh? Ini harus dibuka semua. Kalau tidak dibuka, masyarakat bisa menilai ada unsur politik dalam penanganan perkara ini," ujarnya.
CBA pun menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Dewan Pengawas KPK apabila pengusutan perkara dinilai tetap tidak dilakukan secara menyeluruh.
"Kalau 20 provider lainnya tidak juga dibuka oleh KPK, nanti CBA bersama teman-teman akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pengawas KPK," tegas Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan atas kritik dan ancaman pelaporan yang disampaikan CBA terkait penanganan perkara dugaan suap impor Blueray Cargo. (Din)
