BREAKINGNEWS

Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Drama operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memasuki babak baru.

Setelah sempat menjadi buruan penyidik dan keberadaannya tidak diketahui, Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026) malam.

Keduanya tiba sekitar pukul 21.17 WIB setelah dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di Gedung Merah Putih, Suhardiman dan Zulkarnain langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Budi memastikan kedua pejabat tersebut langsung diperiksa penyidik karena keterangannya dibutuhkan dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Sebelumnya, keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain menjadi sorotan setelah KPK menggelar OTT di Kuansing dan Jakarta. Saat itu, penyidik mengamankan 10 orang, namun kedua pejabat tersebut belum ditemukan sehingga KPK secara terbuka meminta mereka bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," kata Budi.

Dari total yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemkab Kuansing.

Sebelum akhirnya menyerahkan diri, KPK bahkan mengeluarkan imbauan resmi kepada Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar segera memenuhi panggilan penyidik.

"Kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut beserta barang bukti yang telah disita.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Publik kini menanti keputusan KPK mengenai penetapan tersangka setelah pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan, termasuk Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahk | Monitor Indonesia