BREAKINGNEWS

OTT KPK Guncang Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap

OTT KPK Guncang Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap itu berlangsung di Sumatera Utara dan menyeret Bupati Langkat Syah Afandin.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi terkait OTT tersebut, Jumat (3/7/2026).

Namun, Fitroh belum membeberkan secara rinci perkara yang sedang ditangani. Berdasarkan informasi yang beredar, OTT itu diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

OTT di Langkat menjadi aksi terbaru KPK setelah sebelumnya menggelar operasi serupa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Ketiganya dijerat dalam perkara dugaan suap terkait jabatan. Suhardiman juga diproses hukum atas dugaan penerimaan lainnya berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, hingga 20 Juli 2026.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

OTT KPK Guncang Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap | Monitor Indonesia