Jakarta, MI– Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya merespons dugaan keterlibatan perwira aktif, Kolonel Budi Utomo, dalam kasus korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,03 triliun. TNI menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan pembuktian perkara kepada aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan institusinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap prajurit yang sedang menjalani proses hukum.
"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," kata Muhammad Nas, beberapa waktu lalu.
Nama Kolonel Budi Utomo mencuat setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026. Saat itu, Budi Utomo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik Emmo JVX GT.
Dalam penyelidikan, Budi Utomo diduga bekerja sama dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono. Ketiganya diduga melakukan penggelembungan anggaran dan berbagai perbuatan melawan hukum dalam proyek bernilai Rp1,03 triliun tersebut.
Karena Budi Utomo masih berstatus prajurit aktif TNI, penanganan perkara terhadap dirinya dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Sementara itu, perkara Lodewyk Pusung yang telah purnawirawan dan Andri Mulyono sebagai warga sipil tetap ditangani penyidik Jampidsus.
Penyidik Jampidmil selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer dan Oditurat Militer untuk mendalami dugaan peran Kolonel Budi Utomo dalam kasus tersebut.
Muhammad Nas menegaskan TNI akan bersikap kooperatif apabila terdapat bukti keterlibatan prajurit aktif dalam perkara korupsi tersebut.
"Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Hingga kini, Kolonel Budi Utomo maupun pimpinan Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis.**
