BREAKINGNEWS

Disparitas Harga Selangit: Pengadaan APAR Ditjen PAS Senilai Rp23,7 M Berujung ke KPK

Disparitas Harga Selangit: Pengadaan APAR Ditjen PAS Senilai Rp23,7 M Berujung ke KPK
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Mekanisme belanja digital pemerintah ( e-purchasing ) kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek pengadaan 5.000 unit APAR 4 liter di Ditjen PAS Kementerian Imipas senilai Rp23,754 miliar resmi diadukan ke KPK atas dugaan penggelembungan harga ( markup ) yang fantastis.

LSM FORBI PPKM selaku pelapor mengungkapkan adanya selisih harga yang tidak masuk akal. Negara membayar Rp4,75 juta untuk setiap unit APAR dalam kontrak berkode RUP 59777962 tersebut.

Padahal, penelusuran di berbagai marketplace menunjukkan produk serupa bermerek FireBlock hanya bernilai Rp1,541 juta per unit, dan merek kompetitor lainnya justru lebih murah di kisaran Rp1,2 juta. Dari perhitungan ini, ada indikasi pemborosan uang rakyat hingga Rp16,279 miliar.

"Kami memikirkan dasar penyusunan HPS oleh komitmen pejabat terkait. Mengapa pemerintah memilih harga yang jauh melabung tinggi di atas rata-rata pasar?" tegas Ketua Umum FORBI, Mitler Gultom, Minggu (5/7/2026).

Kejanggalan makin menebal setelah investigasi lapangan di pusat alat teknik LTC Glodok mengungkap bahwa produk yang dibeli tersebut tidak banyak diketahui atau beredar di pasar umum. Keterbukaan dokumen pembanding HPS kini diperlukan untuk membuktikan apakah proyek ini murni persaingan sehat atau ada pengkondisian vendor.

Pihak Ditjen PAS beserta jajaran mitra korporasinya PT Cahaya Arya Subaga, PT Mandiri Central Wahana, dan PT Comm Three Sixty Indonesia masih bungkam saat dimintai konfirmasi.[Lin]

Topik:

Nicolas Ridwan

Penulis

Video Terbaru