BREAKINGNEWS

Catat! Penggeledahan Cafe de'Clan Atensi Presiden, bukan “Serangan Balik Koruptor”

Catat! Penggeledahan Cafe de'Clan Atensi Presiden, bukan “Serangan Balik Koruptor”
Darmawan Prasodjo Direktur Utama PLN

Jakarta, MI - Rabu malam, 8 Juli 2026, kawasan elite Cipete hingga Sudirman mendadak tegang. Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap mengawal ketat penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Malam itu, sebuah operasi besar dilakukan secara serentak di delapan titik di Jakarta dan Bogor.

Operasi ini bukan penggeledahan biasa. Di de'Clan Signature dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan, penyidik menyita tumpukan uang tunai lintas mata uang senilai Rp67,2 miliar yang dikemas dalam koper-koper besar. Uang tersebut diduga kuat merupakan puncak gunung es dari praktik suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir ke kantong oknum penyelenggara negara.

Namun, apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Bagaimana mungkin tiga klaster raksasa energi (PLN), asuransi militer (Asabri), dan baja (Krakatau Steel) bisa bermuara di tempat pengamanan uang yang sama?

1. Klaster PLN BB: Dari Sengkarut Batu Bara hingga 'Blackout' Regional

Penyidikan ini membuka kembali kotak pandora kelam mengenai pasokan energi nasional. Polisi mengendus adanya praktik lancung dalam proses pengadaan batu bara di PT PLN Batubara (PLN BB) pada medio 2020-2025.

Dugaan suap dan manipulasi spesifikasi komoditas ini diduga menjadi pemicu utama matinya aliran listrik secara massal (blackout) di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu. Penyidik kini menelisik aliran dana dari para rekanan penyuplai kepada oknum pejabat PLN untuk meloloskan kontrak batu bara berkualitas rendah yang merusak sistem pembangkit.

2. Klaster Asabri & Jiwasraya: Transaksi di Bawah Meja 'Oknum' Penegak Hukum

Pusaran kedua jauh lebih ironis. Ketika negara berjuang memulihkan aset rampasan dari megakorupsi PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya, oknum pegawai negeri dan penyelenggara negara justru memanfaatkan momentum ini untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Investigasi polisi mengarah pada dugaan "jual-beli" atau manipulasi proses penanganan hukum pidana Asabri-Jiwasraya sepanjang tahun 2020 hingga 2025. Uang puluhan miliar yang disita di de'Clan diduga menjadi bagian dari *commitment fee* agar jeratan hukum pihak-pihak tertentu diringankan atau aset-aset sitaan dimanipulasi.

3. Klaster Krakatau Steel: Akrobat Utang Anak Perusahaan

Penyidikan ketiga menyasar skema penyelesaian utang atau kewajiban finansial antara PT CBS dengan PT KNI anak perusahaan dari raksasa baja BUMN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Penyidik menemukan indikasi bahwa proses restrukturisasi atau penghapusan utang dalam kurun waktu 2020-2025 tersebut tidak berjalan secara akuntabel. Ada dugaan kuat terjadi pemufakatan jahat yang melibatkan penyelenggara negara untuk memotong nilai kewajiban PT CBS, yang berpotensi merugikan keuangan negara demi keuntungan korporasi swasta dan oknum pejabat.

Atensi Presiden Prabowo

Skala kasus yang masif membuat penanganan perkara ini ditarik menjadi agenda prioritas nasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, operasi *joint investigation* ini bergerak atas instruksi dan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan serentak hingga ke wilayah Bogor ini adalah bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memetakan seluruh aktor yang terlibat," tegas Budi.

Hingga laporan ini diturunkan, penyidik belum merilis daftar resmi tersangka. Namun, dokumen-dokumen penting dan barang elektronik yang disita dari kawasan Sudirman dan Kuningan diyakini menjadi "kunci emas" yang akan mengungkap siapa saja pesohor, direksi BUMN, hingga oknum pejabat tinggi yang menikmati aliran dana haram tersebut.

Sementara penyidik kepolisian menyita barang bukti uang tunai senilai Rp67,2 miliar dari dua lokasi di Jakarta Selatan, yakni de'Clan Signature yang diduga milik Febri Adriansyah dan Koin Money Changer. Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perkara besar.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, uang puluhan miliar yang disita tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing serta rupiah.

"Di lokasi de'Clan, kami menyita SGD 3.130.000 pecahan SGD 100, lalu USD 889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya hampir mencapai Rp60 miliar," ujar Totok di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7) malam.

Sementara itu, dari penggeledahan di Koin Money Changer, polisi mengamankan 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai total berkisar Rp7,2 miliar. Selain uang tunai, dokumen penting dan sejumlah barang elektronik juga turut disita untuk didalami lebih lanjut. Seluruh barang bukti tersebut dibawa menggunakan koper ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat personel Brimob.[Lin]

Topik:

Nicolas Ridwan

Penulis

Video Terbaru

Cafe de'Clan | Monitor Indonesia