BREAKINGNEWS

IPW: Penggeledahan Polri Diduga Bidik Mafia Perkara Jampidsus

IPW: Penggeledahan Polri Diduga Bidik Mafia Perkara Jampidsus
IPW menilai penggeledahan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya merupakan langkah besar untuk membongkar dugaan mafia perkara, suap, dan korupsi yang diduga melibatkan pihak swasta serta oknum penegak hukum. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dinilai bukan sekadar rangkaian penyidikan biasa. Indonesia Police Watch (IPW) menilai operasi gabungan tersebut berpotensi membuka dugaan praktik mafia perkara, suap, hingga tindak pidana korupsi yang selama ini diduga berjalan secara tertutup.

IPW menilai pembentukan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menjadi sinyal bahwa aparat tengah memburu perkara besar yang saling berkaitan. 

Salah satu lokasi yang digeledah, yakni sebuah restoran Prancis yang disebut-sebut berkaitan dengan Febri Adriansyah, semakin memunculkan pertanyaan mengenai arah penyidikan yang sedang dikembangkan.

"Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?," dikutip dalam Siaran Pers IPW Kamis (9/7/2026).

Menurut IPW, penggeledahan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang. Penyidikan itu bermula dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan.

Dalam proses pemeriksaan perkara tersebut, muncul informasi bahwa Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara-perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

IPW menduga praktik tersebut tidak hanya menyangkut pengurusan perkara, tetapi juga disertai aliran dana dalam jumlah besar. Salah satu perkara yang disebut diduga dibrokeri adalah perkara Tankian.

"Diduga, dalam konteks tersebut, ia menjadi broker perkara untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa. Diduga pula terdapat aliran dana dalam jumlah besar," kata IPW.

Selain mengaitkan penggeledahan dengan dugaan mafia perkara, IPW juga menyoroti penyidikan Kortastipidkor Polri terkait dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok sejumlah perusahaan kepada PLN atau PLTU. Dugaan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Atas dasar itu, IPW menilai operasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengarah pada pengungkapan dugaan keterlibatan pihak swasta maupun oknum penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi, baik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun dugaan tindak pidana suap.

IPW pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh dugaan tersebut.

Penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan langkah penting untuk mengungkap pihak-pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penyelenggara negara yang diduga menerima suap saat menangani perkara.

"Langkah yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut merupakan tindakan yang sangat besar dan berpotensi membuka praktik korupsi yang selama ini tertutup. Ini merupakan langkah yang sangat menggemparkan dan sangat spektakuler dari Kortastipidkor maupun Polda Metro Jaya," ujar IPW.

IPW berharap seluruh hasil penyidikan nantinya dibuka secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional.

Namun hingga kini, Polri belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

IPW: Penggeledahan Polri Bidik Mafia Perkara Jampidsus | Monitor Indonesia