Bogor, MI – Penyidikan gabungan Kepolisian terhadap dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel terus berkembang.
Setelah menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah, penyidik kini turut mengamankan foto keluarga, dokumen, hingga telepon genggam dari rumah yang digeledah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menelusuri kepemilikan aset dan menguatkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut secara bersama oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik tidak hanya mengamankan barang-barang bernilai ekonomi, tetapi juga berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kepemilikan aset.
"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Irjen Totok Suharyanto.
Penggeledahan di rumah tersebut berlangsung hingga dini hari. Polisi juga membongkar sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik dinding bangunan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana.
Sebelumnya, dalam penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan brankas lain yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai sekitar Rp60 miliar. Uang tersebut terdiri dari dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah, selain sejumlah dokumen elektronik serta telepon genggam.
Penyidikan ini merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi di PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang," ujar Totok.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengungkapan tiga perkara tersebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi.**
