Jakarta, MI - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait penyidikan tiga kasus korupsi besar yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri. Febrie menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati," ujar Febrie di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jumat (10/7/2026).
Febrie juga meminta publik menunggu hasil penyidikan Polri. Ia membantah pemberitaan di media sosial yang mengaitkan Jampidsus dengan bisnis kafe di kawasan Cipete.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada kaitan dengan apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ungkapnya.
Menanggapi temuan uang dan emas saat penggeledahan di Sentul, Febrie mengatakan hal itu akan dijelaskan melalui mekanisme penyidikan dan meminta agar keterangan diperoleh dari pihak yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek, tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," tuturnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, komputer, dan barang bukti lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ruko tersebut merupakan lokasi ke-13 yang digeledah dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
