BREAKINGNEWS

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Kursi Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Kursi Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI  – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026). Keputusan itu menjadi babak baru dalam dinamika penegakan hukum setelah nama Febrie terseret dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pengunduran diri Febrie merupakan langkah untuk menjaga marwah institusi sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa menimbulkan konflik kepentingan.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang dalam keterangan resminya.

Langkah mundurnya Febrie dipandang sebagai upaya menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung di tengah sorotan publik terhadap penyidikan yang terus bergulir. Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi, menyita uang tunai lebih dari Rp543 miliar, 74 kilogram emas, valuta asing, dokumen, hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengusutan perkara korupsi pengadaan batu bara PLN, investasi ASABRI, dan penyelesaian utang PT Krakatau Steel melalui PT KNI.

Meski pucuk pimpinan Jampidsus berganti, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara strategis tetap berjalan tanpa hambatan.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Anang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutupnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Kursi Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum | Monitor Indonesia