BREAKINGNEWS

Brankas Rp60 M di Cafe de'Clan, Jejak Ferry Hongkiriwang dan Benang Merah yang kini Diurai Penyidik

Brankas Rp60 M di Cafe de'Clan, Jejak Ferry Hongkiriwang dan Benang Merah yang kini Diurai Penyidik
Ferry Hongkiriwang (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Cafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), menjadi salah satu operasi penegakan hukum yang paling menyita perhatian publik tahun ini.

Bukan tanpa alasan. Dari sebuah kafe yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpul kalangan pebisnis dan tokoh tertentu, penyidik menemukan uang tunai dalam tiga mata uang dengan nilai hampir Rp60 miliar serta sebuah brankas besi berukuran besar yang disimpan di lantai dua bangunan.

Temuan itu langsung memunculkan pertanyaan besar: mengapa uang dalam jumlah fantastis disimpan di sebuah kafe, dan dari mana asalnya?

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang juga dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik turut menelusuri kemungkinan keterkaitan perkara dengan blackout listrik di Sumatera, serta pengembangan penyidikan yang bersinggungan dengan PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

"Kami telah menyita dokumen, beberapa barang elektronik termasuk handphone, uang SGD3.130.000, US$889.965 serta Rp259 juta. Setelah dikonversi nilainya hampir mencapai Rp60 miliar," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto.

Bagi penyidik, temuan itu bukan sekadar angka. Uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen, perangkat elektronik, hingga keberadaan brankas besar dipandang sebagai petunjuk awal yang sedang diurai untuk menelusuri aliran dana, pola transaksi, kepemilikan aset, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana. Seluruh temuan tersebut masih berada dalam proses pembuktian hukum.

Dari Pengusaha Kuliner Menjadi Sorotan Nasional

Nama Ferry Yanto Hongkiriwang sebelumnya lebih dikenal di kalangan pengusaha. Pria asal Luwuk, Sulawesi Tengah, itu merintis usaha kuliner bersama istrinya, Susan Limurti, melalui PT Gontran Cherrier Indonesia yang kemudian berkembang menjadi Cafe de'Clan Signature.

Selain bisnis kuliner, Ferry juga aktif di dunia otomotif dan pernah terlibat dalam penyelenggaraan Japan Super Touring Championship (JSTC) di Sirkuit Sentul pada 2018.

Namun perjalanan bisnisnya berubah drastis ketika namanya muncul dalam perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri pada 2025. Kini, setelah kafenya menjadi lokasi penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi batu bara PLN, sorotan terhadap dirinya kembali menguat dengan dimensi yang jauh lebih besar.

Kedekatan dengan Febrie Adriansyah Kembali Menjadi Perbincangan

Sorotan terhadap Ferry tidak hanya berhenti pada temuan uang miliaran rupiah. Publik kembali mengingat berbagai pemberitaan mengenai kedekatannya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Nama keduanya mencuat setelah mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Chandra, dalam Podcast Roemah Pemoeda pada Agustus 2025, menyampaikan sejumlah klaim mengenai hubungan Ferry dengan Febrie. Dalam podcast tersebut, Sri Rajasa menyebut Ferry sebagai orang dekat Febrie, bahkan melontarkan tudingan bahwa Ferry berperan sebagai "markus" dan "debt collector".

Sri Rajasa juga mengklaim Ferry mulai memiliki akses ke lingkungan Kejaksaan Agung melalui dunia otomotif dan kemudian mengenal sejumlah pejabat di institusi tersebut. Ia bahkan menuding Ferry pernah mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Agung dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba.

Pernyataan tersebut memicu polemik luas dan menjadi konsumsi publik. Namun hingga kini, seluruh klaim tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta belum pernah dinyatakan sebagai fakta hukum oleh aparat penegak hukum.

Cafe de'Clan sendiri sebelumnya telah beberapa kali menjadi perhatian. Saat masih bernama Gontran Cherrier, tempat itu disebut dalam sejumlah pemberitaan sebagai lokasi yang kerap didatangi Febrie Adriansyah untuk sarapan. Fakta itu membuat setiap perkembangan perkara yang berkaitan dengan kafe tersebut selalu menjadi sorotan.

Ujian Besar Aparat Penegak Hukum

Perkara ini kini tidak lagi sekadar berbicara mengenai uang hampir Rp60 miliar yang ditemukan di sebuah kafe. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar, yakni kemampuan aparat penegak hukum membongkar seluruh rantai dugaan korupsi dan pencucian uang tanpa pandang bulu.

Publik menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar. Siapa pemilik sebenarnya dari dana yang ditemukan? Untuk apa uang dalam jumlah demikian besar disimpan di lokasi tersebut? 

Apakah uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, atau berasal dari aktivitas lain yang sah? Apakah ada aktor lain yang menikmati aliran dana tersebut? Seluruh pertanyaan itu masih menjadi fokus penyidikan.

Kortastipidkor Polri menegaskan penelusuran masih terus berlangsung. Penyidik tidak hanya mengurai asal-usul uang dan aset, tetapi juga memetakan hubungan antar pihak, aliran transaksi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Hingga saat ini, Ferry Yanto Hongkiriwang belum berstatus tersangka. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Namun di sisi lain, besarnya nilai barang bukti yang ditemukan membuat publik berharap penyidikan tidak berhenti pada penyitaan aset semata. 

Masyarakat menunggu keberanian aparat menelusuri setiap jejak transaksi, membuka siapa pun yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, serta memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar menyentuh seluruh pihak tanpa pengecualian.

Perkara ini akan menjadi tolok ukur apakah pemberantasan korupsi benar-benar mampu menembus jejaring kekuasaan dan kepentingan, atau justru berhenti di permukaan.

Pada akhirnya, bukan hanya nasib perkara yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas institusi penegak hukum di mata publik.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Brankas Rp60 M di Cafe de'Clan, Jejak Ferry Hongkiriwang dan Benang Merah yang kini Diurai Penyidik | Monitor Indonesia