BREAKINGNEWS

KPK Periksa Anggota BPK hingga Pejabat Pemeriksa

KPK Periksa Anggota BPK hingga Pejabat Pemeriksa
KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan praktik suap yang mencoreng independensi lembaga pemeriksa keuangan negara.

Dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, penyidik memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi bersama empat pejabat dan pegawai BPK lainnya sebagai saksi, Kamis (16/7/2026).

Langkah KPK memeriksa jajaran internal BPK menjadi sinyal bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak pemberi dan penerima suap, tetapi juga menelusuri seluruh rantai proses audit yang diduga telah dipengaruhi oleh praktik koruptif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima saksi memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Selain Bobby Adhityo Rizaldi, KPK juga memeriksa Tenaga Ahli Anggota V BPK RI Turning Rahayu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, ASN BPK RI Ahdony Asfiansyah, serta Kepala Sekretariat AKN V BPK RI Wahyu Tri Handoko.

Pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai proses audit, mekanisme pemeriksaan laporan keuangan, hingga dugaan adanya intervensi dalam penyusunan hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap audit laporan keuangan tersebut.

Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison (EDS), pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga (ANG), ASN sekaligus Pengendali Teknis Titin Rita Lestari (TTN), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).

Kasus ini diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi hasil audit laporan keuangan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.

KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menyeret pejabat daerah dan unsur pemeriksa keuangan negara tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Periksa Anggota BPK hingga Pejabat Pemeriksa | Monitor Indonesia