BREAKINGNEWS

Diperiksa KPK, Bupati Kuansing Klaim Tak Tahu Isi Amplop untuk Menhut Raja Juli

Diperiksa KPK, Bupati Kuansing Klaim Tak Tahu Isi Amplop untuk Menhut Raja Juli
Diperiksa KPK, Bupati Kuansing Klaim Tak Tahu Isi Amplop untuk Menhut Raja Juli

Jakarta, MI – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, mengaku tidak mengetahui isi amplop yang sempat diserahkan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/7/2026), di tengah penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan alih fungsi kawasan hutan.

Suhardiman juga membantah dirinya menyerahkan amplop tersebut secara langsung kepada Raja Juli. Menurutnya, ia sama sekali tidak mengetahui isi maupun nominal uang yang berada di dalam amplop tersebut.

"Saya enggak tahu isinya, saya enggak tahu isinya apa ya," kata Suhardiman usai diperiksa KPK.

Saat kembali ditanya mengenai penyerahan amplop kepada Menteri Kehutanan, Suhardiman tetap membantah.

"Bukan. Enggak tahu isinya apa ya, enggak tahu isinya apa," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Suhardiman merupakan bagian dari pendalaman KPK terkait dugaan aliran uang dalam proses permohonan alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi. Sebelumnya, penyidik telah menyita 12.000 dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan oleh pihak Kementerian Kehutanan.

"Penyidik melakukan penyitaan uang dari saksi JUP senilai SGD12.000. Adapun uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kemenhut. Penyidik masih akan mendalami keterangan ini," ujar Budi.

Selain itu, KPK juga menyita Rp15 juta dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing, Fahdiansyah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengajuan alih fungsi kawasan hutan yang tengah diselidiki penyidik.

KPK juga menduga Juprizal mengetahui proses pengumpulan uang yang dilakukan dari para petani anggota koperasi sebelum dana tersebut ditukarkan ke mata uang dolar Singapura.

Meski laporan mengenai penerimaan amplop oleh Menhut Raja Juli telah dinyatakan selesai, KPK menegaskan penyidikan belum berhenti. Lembaga antirasuah itu masih menelusuri asal-usul dana, mekanisme pengumpulan uang dari ratusan petani, hingga dugaan keterkaitannya dengan proses permohonan alih fungsi hutan di Kuantan Singingi.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Diperiksa KPK, Bupati Kuansing Klaim Tak Tahu Isi Amplop untuk Menhut Raja Juli | Monitor Indonesia