Jakarta, MI – PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), perusahaan kelapa sawit yang dikendalikan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, mengakui telah membeli Crude Palm Oil (CPO) yang berasal dari aset sitaan Kejaksaan Agung. Seluruh minyak sawit tersebut kini bahkan telah diolah menjadi bahan baku produksi perusahaan.
Pengakuan itu disampaikan JARR melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sekaligus menjawab surat yang sebelumnya diterima BEI dari Law Office R. Azhari & Co terkait transaksi pembelian CPO dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN.
Direktur Keuangan JARR, Temmy Iskandar, menjelaskan transaksi bermula ketika APN mengirimkan surat penawaran pada 10 Maret 2025 untuk pembelian tahap pertama sebanyak 3.500 metrik ton (MT) CPO.
JARR kemudian menyepakati pembelian tersebut dengan harga Rp13.800 per kilogram. Pada 14 Maret 2025, perusahaan membayar sekitar Rp50 miliar kepada APN dan sehari kemudian menerima pengiriman sebanyak 3.498,15 MT CPO yang telah dilengkapi dokumen hasil survei dari PT Tribhakti.
Menurut Temmy, sejak awal APN telah menjelaskan status kepemilikan barang tersebut. APN merupakan BUMN yang mendapatkan penugasan dari Menteri BUMN untuk mengelola aset perkebunan sawit hasil rampasan negara, termasuk aset sitaan Kejaksaan Agung.
"Perseroan telah diinformasikan oleh APN terkait kepemilikan barang, di mana APN merupakan pihak yang mendapatkan penunjukan atau penugasan dari Menteri BUMN," ujar Temmy dalam keterangannya dikutip Senin (20/7/2026).
JARR juga memastikan transaksi tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum terhadap operasional perusahaan. Seluruh CPO yang dibeli dari APN disebut telah habis digunakan sebagai bahan baku produksi.
"Perseroan tidak terdapat proses hukum yang mengganggu kegiatan operasional maupun produksi," tegas Temmy.
Di tengah polemik asal-usul CPO tersebut, kinerja keuangan JARR justru menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data IDNFinancials, penjualan perseroan sepanjang 2025 meningkat 10,71 persen menjadi Rp4,27 triliun. Laba bersih perusahaan juga naik 2,97 persen secara tahunan menjadi Rp268,48 miliar.
Saat ini, Haji Isam tercatat sebagai pemegang manfaat akhir (ultimate beneficial owner) JARR dengan penguasaan efektif sebesar 86,64 persen saham melalui PT Ehsan Agro Sentosa. Sementara 13,36 persen sisanya dimiliki publik dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5 persen.
Pengakuan JARR ini menjadi sorotan karena mengonfirmasi bahwa komoditas sawit yang berasal dari aset sitaan Kejaksaan Agung telah masuk ke rantai pasok industri melalui mekanisme yang dikelola oleh BUMN, sekaligus menegaskan transaksi tersebut dilakukan secara resmi berdasarkan penugasan pemerintah.
