BREAKINGNEWS

Susno Semprot KPK: Jangan Malu-Malu Kucing, Tarik Kasus Febrie Sekarang!

Susno Semprot KPK: Jangan Malu-Malu Kucing, Tarik Kasus Febrie Sekarang!
Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji melontarkan kritik keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, lembaga antirasuah tidak perlu bersikap pasif dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Susno menilai KPK memiliki kewenangan penuh untuk mengambil alih penanganan perkara tanpa harus menunggu pelimpahan dari Kejaksaan Agung maupun instruksi Presiden.

Ia merujuk pada ketentuan Pasal 10 Undang-Undang KPK yang, menurutnya, memberikan ruang bagi KPK bertindak proaktif ketika perkara menyangkut pejabat penegak hukum dan menjadi perhatian luas masyarakat.

"Di sinilah KPK tidak usah menunggu pelimpahan. Kalau sudah memenuhi ketentuan sesuai Pasal 10 Undang-Undang KPK, ya sudah ditarik. Tidak perlu menunggu perintah Presiden atau menunggu pelimpahan karena perintah undang-undang jauh lebih tinggi," ujar Susno dalam sebuah wawancara dilihat Monitorindonesia.com, Rabu (22/7/2026).

Ia berpendapat, apabila KPK mengambil alih perkara tersebut, Kejaksaan Agung tidak perlu berada dalam posisi yang berpotensi menimbulkan kesan konflik kepentingan sehingga kredibilitas institusi tetap terjaga.

Namun, Susno juga menyampaikan kritik terhadap sikap KPK yang menurutnya belum menunjukkan langkah tegas.

"Tapi kita lihat kok KPK nampaknya tidak berani, apa malu-malu kucing atau apa. Tapi kalau publik sudah demikian kuat, kita berharap demikian," kata Susno.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara yang saat ini berada di Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan Polri bersama dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Hingga kini, belum ada keputusan KPK untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Susno Semprot KPK: Jangan Malu-Malu Kucing, Tarik Kasus Febrie Sekarang! | Monitor Indonesia