BREAKINGNEWS

Hotman Tinggalkan Febrie di Tengah Penyidikan

Hotman Tinggalkan Febrie di Tengah Penyidikan
Hotman Paris (Foto: Ist)

Jakarta, MI – Dinamika penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 kembali memanas.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini harus menghadapi perubahan penting dalam tim pembelaannya setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.

Hotman mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (23/7/2026). Keputusan itu diambil bukan karena perkembangan perkara yang menjerat kliennya, melainkan karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya menghentikan sementara seluruh aktivitas profesional.

"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan tengah menjalani pemulihan akibat saraf kejepit. Bahkan, pada 9 Juli 2026, dirinya telah menjalani operasi di Singapura. Meski sempat kembali bekerja dan menerima kuasa mendampingi Febrie, kondisi kesehatannya justru memburuk.

"Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit," ujarnya.

Menurut Hotman, keputusan tersebut telah disampaikan langsung kepada Febrie Adriansyah dan diterima dengan baik.

"Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi," katanya.

Meski Hotman mundur, pendampingan hukum terhadap Febrie dipastikan tetap berlanjut. Hotman menyebut Massagus Farizi masih menjadi kuasa hukum utama yang akan menangani perkara tersebut bersama tim penasihat hukum lainnya.

"Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Hotman sempat menyita perhatian publik setelah menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 di Kejaksaan Agung.

Kini, mundurnya Hotman menjadi babak baru dalam perjalanan hukum Febrie. Di saat penyidik terus mendalami perkara yang menjadi sorotan publik, perubahan komposisi tim pembela dinilai dapat menjadi tantangan tersendiri bagi mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut dalam menghadapi proses penyidikan yang masih berlangsung.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Hotman Tinggalkan Febrie di Tengah Penyidikan | Monitor Indonesia