Jakarta, MI – Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis etomidate.
Kepolisian menegaskan AKP Pardiman bukan tersangka dalam perkara kepemilikan maupun peredaran barang haram tersebut, namun tetap menjalani pemeriksaan terkait fungsi pengawasan terhadap bawahannya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang menangkap dua tersangka berinisial MR dan DD dalam perkara kepemilikan serta peredaran 200 etomidate. Sejumlah personel Polres Tangerang Selatan, termasuk AKP Pardiman, kemudian diserahkan ke Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan etik dan disiplin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan pidana yang dilakukan Bareskrim hanya menjerat dua tersangka tersebut.
"Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu MR dan DD," ujar Kombes Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Budi menegaskan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap setiap anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar hukum.
Meski demikian, Polda Metro memastikan AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara pidana yang sedang ditangani Bareskrim.
"Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri," tegas Budi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman dilakukan karena posisinya sebagai pimpinan satuan yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya. Aspek tersebut kini didalami oleh Bidpropam Polda Metro Jaya untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pelaksanaan tugas.
Polda Metro Jaya menegaskan proses pemeriksaan akan berjalan secara profesional dan transparan. Di sisi lain, Polri kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan aparat penegak hukum.**
