BREAKINGNEWS

Aksi Jilid III BEM PI Guncang Kejagung, Desak Rumah Febrie Digeledah hingga Kematian Sutrimo Dibongkar

Aksi Jilid III BEM PI Guncang Kejagung, Desak Rumah Febrie Digeledah hingga Kematian Sutrimo Dibongkar
Kejaksaan Agung. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Gelombang tekanan terhadap penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menguat. Badan Eksekutif Mahasiswa Persatuan Indonesia (BEM PI) menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (29/7/2026), dengan membawa sederet tuntutan yang menyasar langsung proses penegakan hukum.

Aksi yang berlangsung sejak sore hingga malam itu diikuti belasan mahasiswa. Mereka tampil dengan aksi teatrikal menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung serta mengenakan topeng wajah sejumlah tokoh yang pernah terseret perkara besar, mulai dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Harvey Moeis, hingga Nadiem Makarim.

Di tengah barisan massa, seorang peserta aksi mengenakan pakaian batik dengan topeng bergambar wajah Febrie Adriansyah tanpa memakai rompi tahanan. Adegan tersebut menjadi simbol kritik mahasiswa terhadap penanganan kasus yang dinilai belum tuntas.

Di hadapan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah. Menolak Intervensi Apapun terhadap Kasus Febrie," Koordinator BEM PI, Maulana Syahid, menyampaikan tuntutan agar aparat segera melakukan penggeledahan terhadap rumah Febrie Adriansyah.

Menurutnya, hingga kini rumah mantan Jampidsus tersebut belum pernah digeledah, padahal terdapat dugaan masih ada barang bukti berupa emas dan uang dalam jumlah sangat besar.

"Segera geledah rumah Febrie Adriansyah yang sampai saat ini belum digeledah karena adanya dugaan masih ada emas dan uang triliunan di dalam rumah tersebut," ujar Maulana dalam orasinya,Rabu (29/7/2026).

Tak hanya itu, BEM PI juga mendesak Kejagung mengusut secara terbuka kasus kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Mahasiswa meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Lalu juga usut tuntas kematian dari penjaga rumah Febrie Adriansyah secara terbuka kepada publik," katanya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen memperkuat pemberantasan korupsi.

Selain itu, BEM PI menyatakan ketidakpercayaan terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani sejumlah perkara dan meminta pengusutan dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dugaan markup anggaran pada program KDMP terus dilanjutkan hingga tuntas.

"Yang ketiga, kami tidak percaya kepada Kejaksaan Agung. Yang keempat, tetap terus usut kasus korupsi di program MBG dan juga usut tuntas korupsi adanya markup anggaran di program KDMP," tegas Maulana.

Aksi jilid III ini menjadi sinyal bahwa desakan publik terhadap transparansi penanganan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah belum mereda. Mahasiswa menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, termasuk mengusut seluruh dugaan tindak pidana yang masih menyisakan tanda tanya di mata publik.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Aksi Jilid III BEM PI Guncang Kejagung, Desak Rumah Febrie Digeledah hingga Kematian Sutrimo Dibongkar | Monitor Indonesia