BREAKINGNEWS

KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Ditinggal Gerindra

KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Ditinggal Gerindra
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Terbaru, penyidik menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik istri kedua Suhardiman, Suci Nitia Edwar, sebagai bagian dari penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Penyitaan dilakukan dalam pengembangan perkara dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama periode 2021–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan pada Senin (27/7/2026). Kendaraan tersebut kini dalam perjalanan dari Riau menuju Jakarta menggunakan mobil angkut untuk kepentingan penyidikan.

"Pada Senin (27/7/2026), penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE selaku istri Bupati Kuansing," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Penyitaan kendaraan itu menambah daftar aset yang diamankan KPK sejak operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi. Sebelumnya, penyidik juga telah mengamankan sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan setelah OTT yang dilakukan pada Senin (27/7/2026). Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.

Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman yang diduga berkaitan dengan pelepasan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Suhardiman bukan sosok baru dalam dunia politik Riau. Ia memulai karier politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004–2009, kemudian kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau untuk periode 2014–2019. Selain menjabat sebagai kepala daerah, Suhardiman juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi.

Posisi Suhardiman sebagai pimpinan partai di daerah serta kedekatannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, selama ini kerap menjadi sorotan publik. Di ruang publik muncul anggapan bahwa kedekatan politik tersebut menjadi salah satu faktor yang dianggap memberikan perlindungan politik bagi Suhardiman. 

Namun sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka, Suhardiman terlihat seperti telah ditinggalkan oleh Partai Gerindra.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan pihaknya menghormati proses hukum tersebut. Menurut dia, Partai Gerindra tidak pandang bulu terhadap siapapun yang tersangkut masalah korupsi.

"Kita akan serahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum untuk diproses setuntas-tuntasnya," kata Sugiat dalam keterangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pun sudah berkali-kali mengingatkan kepada kader Gerindra maupun seluruh rakyat Indonesia agar tidak mencoba untuk melakukan korupsi. Apalagi, kata dia, dilakukan oleh yang memegang amanah di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Dengan penyitaan aset yang terus dilakukan, KPK menunjukkan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan suap jual beli jabatan, tetapi juga menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Langkah ini membuka peluang pengembangan perkara apabila penyidik menemukan bukti baru, termasuk terkait dugaan gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

KPK Sita Pajero Sport Milik Istri Kedua Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Ditinggal Gerindra | Monitor Indonesia