BREAKINGNEWS

Saksi Mulai Buka Suara, Satu Lainnya Mangkir, Tim Sembilan Terus Kepung Kasus TPPU Febrie

Saksi Mulai Buka Suara, Satu Lainnya Mangkir, Tim Sembilan Terus Kepung Kasus TPPU Febrie
Anang Supriatna. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum menunjukkan tanda-tanda melambat.

Justru sebaliknya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan terus memperluas pembuktian dengan memeriksa saksi-saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, proses pemeriksaan pada Rabu (29/7/2026) belum berjalan mulus. Dari dua saksi yang dipanggil penyidik, hanya satu orang yang memenuhi panggilan, sementara seorang saksi lainnya memilih mangkir tanpa memberikan alasan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa saksi yang hadir berinisial ATW, yang merupakan penasihat hukum afiliasi Don Ritto (DR). Sementara identitas saksi yang tidak hadir masih dirahasiakan penyidik.

"Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya," ujar Anang dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026) malam.

Menurut Anang, pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian penting dalam memperkuat konstruksi perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Tim Sembilan saat ini masih terus menelusuri aliran fakta dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan pencucian uang secara menyeluruh.

Ia menegaskan, seluruh keterangan yang diperoleh dari para saksi akan menjadi bagian dari rangkaian pembuktian dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.

Meski belum mengungkap identitas maupun alasan ketidakhadiran saksi yang mangkir, Kejaksaan Agung memastikan saksi tersebut tidak akan luput dari pemeriksaan. Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan agar yang bersangkutan memberikan keterangan di hadapan Tim Sembilan.

Dengan masih berjalannya pemeriksaan saksi demi saksi, Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa penyidikan perkara TPPU terhadap Febrie Adriansyah terus bergerak menuju pengungkapan konstruksi perkara secara utuh.

Mangkirnya salah satu saksi pun dipastikan tidak menghentikan langkah penyidik dalam memburu seluruh fakta hukum yang dibutuhkan.

Jika diinginkan, saya juga dapat Buatkan versi yang lebih investigatif atau lebih provokatif untuk media online dengan gaya headline yang lebih keras.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Saksi Mulai Buka Suara, Satu Lainnya Mangkir, Tim Sembilan Terus Kepung Kasus TPPU Febrie | Monitor Indonesia