BREAKINGNEWS

Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang Ternyata Anggota Polri Diperbantukan

Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang Ternyata Anggota Polri Diperbantukan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta, MI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengungkap fakta baru. Salah satu tersangka dalam perkara tersebut merupakan pegawai internal KPK yang ternyata adalah anggota Polri yang diperbantukan di lembaga antirasuah.

Pegawai tersebut adalah Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang. Kasus ini menjadi salah satu bagian dari penyidikan yang dikembangkan KPK setelah OTT dilakukan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status Setya Budi sebagai personel Polri yang ditugaskan di KPK.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).

KPK menjelaskan penyidikan perkara ini dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap bawahannya serta pihak swasta. Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Setya Budi Dias Oktavianto terhadap Anom Widiyantoro.

"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," ujar Budi.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga merupakan ayah dari Setya Budi.

OTT yang digelar KPK mengamankan 21 orang dari tiga daerah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk istri Bupati Pemalang, Noor Faizah.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Anom Widiyantoro resmi ditahan KPK pada Kamis (30/7/2026). Saat mengenakan rompi tahanan dan digiring menuju mobil tahanan, ia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ujar Anom.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam kedua klaster perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan pegawai internal lembaga antirasuah. 

Kasus ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya dalam perkara OTT Pemalang, seorang pegawai KPK yang merupakan anggota Polri diperbantukan ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap kepala daerah.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang Ternyata Anggota Polri Diperbantukan | Monitor Indonesia