Jakarta, MI – Polri mengungkap peran Leny Agustya, buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, sebagai otak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Perempuan tersebut diduga menyusun seluruh skema perekrutan, perjalanan, hingga upaya mengelabui petugas bandara.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan Leny merupakan perekrut utama yang mengirim WNI ke Kamboja melalui jalur pekerja migran ilegal.
"Yang bersangkutan merupakan perekrut WNI ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi online," kata Untung, Kamis (30/7/2026).
Leny masuk dalam daftar Interpol Red Notice setelah aparat menggagalkan keberangkatan dua warga negara Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Januari 2026. Kedua korban rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online secara ilegal.
Hasil penyidikan mengungkap Leny bertindak sebagai koordinator utama perekrutan. Ia menjaring korban melalui grup WhatsApp "Holiyay" dan "Liburaaannn" menggunakan akun "Jastip by Alana".
Untuk menghindari kecurigaan petugas, para korban dibekali skenario seolah-olah hanya akan berlibur ke Malaysia selama empat hari. Leny menyiapkan seluruh dokumen perjalanan, mulai dari tiket pesawat Jakarta–Kuala Lumpur, pemesanan hotel Summer Suites KLCC, hingga tiket kepulangan Kuala Lumpur–Bali sebagai alibi.
Namun, di balik perjalanan wisata tersebut, Leny telah menyiapkan tiket penerbangan Cambodia Airways rute Kuala Lumpur–Phnom Penh pada hari yang sama. Tiket menuju Kamboja itu diperintahkan untuk disembunyikan agar tidak diketahui petugas pemeriksaan di bandara.
Penyidik juga mengungkap sindikat menyiapkan skenario penyuapan untuk meloloskan para korban dari pemeriksaan. Rencana tersebut berhasil digagalkan oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang sekaligus menangkap dua orang yang diduga menjadi pengawal bayaran jaringan tersebut.
Leny akhirnya ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7/2026) malam, sesaat setelah kembali dari Kamboja. Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Aviation Security (Avsec).
"Untuk penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujar Untung.
Ia menegaskan, penangkapan Leny menjadi bagian dari upaya Polri membongkar jaringan TPPO lintas negara yang mengeksploitasi WNI untuk bekerja di industri judi online ilegal di Kamboja.
"Dengan tertangkapnya Leny Agustya, Polri menegaskan komitmen absolutnya untuk membongkar tuntas jaringan tindak pidana perdagangan orang hingga ke akar-akarnya. Negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional," tegas Untung.
Polri kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap anggota jaringan lainnya, termasuk pihak yang berperan dalam perekrutan, pengiriman, penampungan, hingga penempatan korban di pusat-pusat judi online dan penipuan daring di Kamboja.**
