Jakarta, MI - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Anom digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (30/7/2026).
Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama tiga tahanan lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Keempatnya langsung dibawa menuju rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (28/7/2026) malam.
Di hadapan awak media, Anom memilih bungkam. Ia hanya menyampaikan permintaan maaf singkat sebelum masuk ke mobil tahanan.
"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ujar Anom.
Penahanan ini menjadi babak baru dalam OTT KPK yang menyeret Anom bersama 20 orang lainnya. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers. Hingga kini, lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
OTT terhadap Anom diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan serta penerimaan lainnya yang melibatkan Bupati Pemalang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, penyidik juga telah menyegel sejumlah lokasi yang akan digeledah untuk kepentingan penyidikan.
