BREAKINGNEWS

Saksi Mangkir, FA Terus Diburu Bukti

Saksi Mangkir, FA Terus Diburu Bukti
Febrie Adriansyah (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) terus menggenjot penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Di tengah upaya memperkuat konstruksi pembuktian, satu dari dua saksi yang dipanggil justru mangkir dari pemeriksaan.

Pemanggilan terhadap dua saksi tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026). Namun, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik, yakni ATW yang diketahui merupakan penasihat hukum afiliasi DR (Don Ritto).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa satu saksi lainnya tidak hadir tanpa memberikan rincian identitas maupun alasan ketidakhadirannya.

"Dari dua orang saksi yang dipanggil, hanya satu orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR (Don Ritto). Sementara satu orang saksi lainnya tidak hadir," kata Anang dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, absennya salah satu saksi tidak menghentikan langkah penyidik. Kejaksaan Agung memastikan saksi yang mangkir akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Terhadap saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," ujar Anang.

Menurutnya, pemeriksaan saksi masih menjadi fokus utama penyidik guna memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat FA. Pendalaman terhadap berbagai keterangan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum penyidikan memasuki tahapan berikutnya.

"Sampai saat ini Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut," tuturnya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih menutup rapat identitas saksi yang mangkir maupun materi pemeriksaan yang sedang didalami. Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang masih berlangsung.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Saksi Mangkir, FA Terus Diburu Bukti | Monitor Indonesia