BREAKINGNEWS

90 Kajari Digeser, Kejagung Kembali Kocok Ulang Barisan Penegak Hukum

90 Kajari Digeser, Kejagung Kembali Kocok Ulang Barisan Penegak Hukum
Kejaksaan RI (Foto: Dok MI)

Jajarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengocok besar jajaran penegak hukum di daerah. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi dimutasi dalam satu gelombang rotasi yang disebut sebagai bagian dari promosi dan penyegaran organisasi di tengah tuntutan publik terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung RI.

Langkah ini menjadi salah satu rotasi terbesar di lingkungan Kejaksaan pada 2026. Pergeseran dilakukan terhadap sejumlah daerah strategis, mulai dari Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor, Banjarmasin, Palembang hingga Pekanbaru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan mutasi merupakan mekanisme rutin untuk memperkuat kinerja institusi.

"Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," kata Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan terjadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Arief Indra Kusuma Adhi ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Barat menggantikan Nurul Wahida Rifal yang mendapat promosi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Sementara itu, Aditya Rakatama dipercaya mengemban jabatan sebagai Kajari Tangerang Selatan.

Rotasi juga menyentuh berbagai wilayah lain di Indonesia. Beberapa nama yang mendapat penugasan baru antara lain Agus Wirawan Eko Saputro sebagai Kajari Kota Bogor, Andre sebagai Kajari Kuantan Singingi, Aji Kalbu Pribadi sebagai Kajari Kutai Kartanegara, Muchsin sebagai Kajari Banjarmasin, Mohammad Nasir sebagai Kajari Palembang, Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru, Agus Rujito sebagai Kajari Kota Semarang, hingga Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi.

Gelombang mutasi ini memperlihatkan Kejagung terus melakukan penyegaran struktur di tingkat daerah. Selain sebagai bagian dari promosi karier, rotasi tersebut juga diharapkan memperkuat efektivitas penanganan perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di seluruh Indonesia di tengah tingginya perhatian publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

90 Kajari Digeser, Kejagung Kembali Kocok Ulang Barisan Penegak Hukum | Monitor Indonesia