BREAKINGNEWS

Di Tengah Badai Kasus Febrie, Kakortastipidkor Datangi Gedung Bundar

Di Tengah Badai Kasus Febrie, Kakortastipidkor Datangi Gedung Bundar
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kedatangan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (30/7/2026), memantik perhatian publik.

Momen itu terjadi ketika Kejagung tengah menggenjot penyidikan sederet perkara besar yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Irjen Totok tiba di kompleks Kejagung mengenakan kemeja putih dan didampingi sejumlah anggota rombongan. Tanpa memberikan sepatah kata kepada awak media, ia langsung memasuki Gedung Bundar, pusat penanganan perkara pidana khusus Kejagung.

Di tengah derasnya sorotan terhadap berbagai kasus yang tengah ditangani, kemunculan petinggi Polri itu memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya pembahasan perkara besar yang saat ini bergulir.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membantah pertemuan tersebut berkaitan dengan koordinasi penanganan kasus.

"Beliau silaturahmi saja dengan Pak Jampidsus," kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah pertemuan itu membahas perkara yang sedang berjalan, Anang kembali menepis anggapan tersebut.

"Tidak ada. Lebih ke silaturahmi dan sinergi ke depan," tegasnya.

Meski disebut hanya sebagai ajang silaturahmi, pertemuan itu berlangsung ketika Kejagung sedang menangani sejumlah perkara hasil pelimpahan dari Polri yang menjadi perhatian publik.

Empat Sprindik Menjerat Febrie

Saat ini Kejagung tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Febrie sendiri telah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK. Saat keluar dari Gedung Kejagung usai pemeriksaan, ia tampak tidak mengenakan rompi tahanan, namun kedua tangannya diborgol.

Selain Febrie, Kejagung juga menerima pelimpahan satu tersangka lain dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto.

Empat sprindik yang kini ditangani Tim Sembilan Kejagung meliputi dugaan korupsi PT Asabri, Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout), hingga perkara terbaru dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sprindik terbaru mengusut dugaan pencucian uang setelah penyidik menemukan aset fantastis berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang disita dari rumah Febrie di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Jawa Barat.

Perkara TPPU tersebut bermula dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri di sejumlah lokasi.

Dalam operasi di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni SGD3.130.000, USD889.965, dan Rp259.159.000 dengan estimasi nilai sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah Febrie di Sentul. Di lokasi itu penyidik menemukan brankas terkunci yang menyimpan tujuh koper berisi aset bernilai fantastis.

Isi brankas tersebut terdiri atas 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Total nilai seluruh aset itu diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar lahirnya sprindik baru dugaan TPPU yang kini sedang didalami Tim Sembilan Kejagung, tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior, sebagian besar memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Di Tengah Badai Kasus Febrie, Kakortastipidkor Datangi Gedung Bundar! | Monitor Indonesia