Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta yang dinilai tidak lazim saat membongkar dugaan pemerasan yang menyeret staf internal KPK, Setya Budi Dias (DIS), dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS).
Dari analisis telepon seluler yang disita penyidik, keduanya diketahui rutin menggunakan fitur pesan hilang otomatis (timer) dalam setiap percakapan.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak komunikasi yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penggunaan fitur timer ditemukan secara konsisten dalam komunikasi antara Setya Budi Dias dan ayahnya.
"Dari percakapan DIS selaku anak dengan LBS, tim menemukan dan menganalisis di dalam HP-nya bahwa itu selalu menggunakan 'timer'," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK dikutip Sabtu (1/8/2026).
Menurut Taufik, penggunaan fitur yang secara otomatis menghapus isi percakapan setelah jangka waktu tertentu dinilai janggal, mengingat komunikasi tersebut terjadi antara anak dan orang tua.
Kejanggalan itu semakin menguat setelah penyidik membandingkan isi telepon seluler yang sama. Dalam komunikasi Setya Budi Dias dengan pihak lain, fitur pesan hilang otomatis ternyata tidak digunakan.
"Ini menjadi salah satu hal yang kami analisis dari barang bukti elektronik yang telah disita," kata Taufik.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap pola komunikasi para tersangka serta mengurai dugaan peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Dalam operasi ke-18 sepanjang tahun 2026 itu, penyidik mengamankan 21 orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan membagi perkara ke dalam dua klaster.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.
Sementara klaster kedua mengungkap dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga dilakukan oleh Setya Budi Dias, seorang anggota Polri yang sedang bertugas di KPK, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Temuan penggunaan fitur pesan hilang otomatis kini menjadi salah satu petunjuk penting yang sedang didalami penyidik untuk menelusuri apakah terdapat upaya sistematis menghapus jejak komunikasi dalam perkara tersebut.
