BREAKINGNEWS

414 SPPG Bermasalah, FITRA Desak Usut Dugaan Korupsi MBG

414 SPPG Bermasalah, FITRA Desak Usut Dugaan Korupsi MBG
Makan Bergizi Gratis. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Temuan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah tidak lagi dipandang sebagai persoalan administrasi semata.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anomali rekening ganda dalam penyaluran dana APBN merupakan sinyal kuat yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Manager Riset Sekretariat Nasional FITRA, Badiul Hadi, menegaskan bahwa penggunaan lebih dari satu rekening sebagai tujuan transfer dana negara dalam satu dapur MBG menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengendalian internal yang berpotensi membuka ruang penyimpangan anggaran.

"Temuan 414 dapur MBG bermasalah, termasuk adanya rekening ganda dalam satu dapur sebagai tujuan transfer dana APBN, tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar kesalahan administrasi," kata Badiul kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, setiap rupiah anggaran MBG merupakan uang publik yang wajib dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Karena itu, anomali tersebut harus ditelusuri lebih jauh, bukan hanya diselesaikan melalui pembinaan administratif.

FITRA mendesak PPATK segera mengerahkan kewenangannya untuk menelusuri seluruh aliran dana pada rekening-rekening SPPG yang terindikasi bermasalah. Penelusuran itu dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan adanya rekening nominee, transaksi berulang yang tidak wajar, pemecahan transaksi (structuring), hingga pihak yang menjadi penerima manfaat sebenarnya (beneficial owner).

"Analisis transaksi keuangan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penyaluran dana MBG," tegasnya.

Badiul juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan penanganan perkara apabila ditemukan bukti penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, maupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Ia mengingatkan bahwa pengembalian uang ke kas negara tidak serta-merta menghapus unsur pidana apabila dalam proses penyaluran dana ditemukan indikasi korupsi.

"Pengembalian dana tidak otomatis menghapus potensi tindak pidana apabila terdapat unsur korupsi dalam proses penyalurannya. Negara tidak boleh menunggu kerugian semakin besar baru bertindak," ujarnya.

Menurutnya, ketika indikasi penyimpangan transaksi keuangan mulai muncul, PPATK bersama aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar Program MBG tidak berubah dari program pemenuhan gizi menjadi ladang penyimpangan anggaran maupun korupsi.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap hasil verifikasi terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan sebagai penampung dana operasional dapur MBG. Pemeriksaan menemukan berbagai anomali, mulai dari rekening ganda hingga rekening yang terhubung dengan dapur yang belum beroperasi.

"Setelah diverifikasi, kami menemukan 414 SPPG yang rekeningnya ganda atau dapurnya belum ada maupun belum beroperasi," ujar Sudaryono.

BGN menyebut proses penyisiran tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. Dana yang sempat mengendap pada rekening-rekening bermasalah telah dikembalikan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp311.246.295.184.

Meski demikian, FITRA menilai pengembalian dana belum cukup menjadi penutup persoalan. Temuan ratusan rekening bermasalah justru menjadi alarm bagi tata kelola penyaluran anggaran MBG dan harus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut kemungkinan adanya tindak pidana korupsi maupun pencucian uang apabila ditemukan pola transaksi yang mencurigakan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

414 SPPG Bermasalah, FITRA Desak Usut Dugaan Korupsi MBG | Monitor Indonesia