Jakarta, MI – Temuan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah dinilai bukan sekadar kesalahan administratif.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai adanya rekening ganda dalam satu dapur menjadi sinyal serius lemahnya pengendalian internal sekaligus membuka peluang terjadinya penyimpangan keuangan negara.
Manager Riset Sekretariat Nasional FITRA, Badiul Hadi, menegaskan praktik penggunaan lebih dari satu rekening sebagai tujuan transfer dana APBN tidak bisa dipandang sebagai kekeliruan biasa.
"Temuan 414 dapur MBG bermasalah, termasuk adanya rekening ganda dalam satu dapur sebagai tujuan transfer dana APBN, tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar kesalahan administrasi," ujar Badiul kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, setiap rupiah anggaran Program MBG merupakan uang publik yang harus dipastikan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, temuan tersebut mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam sistem pengendalian penyaluran dana negara.
Badiul mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menggunakan kewenangannya untuk menelusuri seluruh aliran dana pada rekening-rekening SPPG, khususnya yang telah terindikasi bermasalah.
Ia menilai penelusuran transaksi keuangan penting dilakukan untuk memastikan tidak terdapat rekening nominee, transaksi berulang yang tidak wajar, pemecahan transaksi (structuring), hingga mengungkap pihak yang menjadi penerima manfaat sebenarnya (beneficial owner).
"Analisis transaksi keuangan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penyaluran dana MBG," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap hasil pemeriksaan ribuan rekening virtual account yang digunakan sebagai penampung dana operasional dapur MBG. Dari proses verifikasi tersebut ditemukan berbagai anomali, mulai dari rekening ganda hingga dapur yang ternyata belum beroperasi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan dana dari pemerintah pusat semestinya masuk ke rekening yang mewakili satu dapur aktif. Namun, hasil pemeriksaan justru menemukan adanya satu dapur yang memiliki beberapa rekening virtual account, bahkan terdapat rekening yang terhubung dengan dapur yang belum beroperasi.
"Setelah diverifikasi, kami menemukan 414 SPPG yang rekeningnya ganda atau dapurnya belum ada maupun belum beroperasi," kata Sudaryono.
BGN menyebut penyisiran tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. Dana yang sempat mengendap di rekening-rekening bermasalah telah dikembalikan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp311.246.295.184.
Temuan ini menjadi alarm bagi tata kelola Program MBG yang menggunakan mekanisme virtual account dalam penyaluran anggarannya.
Selain mengungkap adanya celah pengawasan, kasus tersebut juga memunculkan tuntutan agar penelusuran tidak berhenti pada verifikasi administratif, melainkan diperluas hingga membongkar aliran dana dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari rekening-rekening bermasalah tersebut.
Jika terbukti terdapat pola transaksi mencurigakan, perkara ini berpotensi berkembang dari persoalan administrasi menjadi dugaan tindak pidana korupsi hingga pencucian uang.
