Jakarta, MI - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah beredarnya surat berklasifikasi "Segera/Rahasia" terkait agenda pelantikan pejabat pimpinan tinggi yang digelar pada Rabu (5/8/2026).
CERI menilai penggunaan label "Rahasia" untuk agenda pelantikan pejabat negara justru memicu spekulasi publik, termasuk isu pergantian Kepala SKK Migas.
Sorotan itu muncul setelah CERI mencermati Surat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Nomor R-187.Und/KP.05/SJN.M/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Surat tersebut hanya memuat agenda pelantikan melalui video conference tanpa mencantumkan nama pejabat yang akan dilantik.
Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, mempertanyakan dasar penggunaan klasifikasi rahasia dalam dokumen tersebut.
Menurutnya, pelantikan pejabat publik semestinya dilakukan secara terbuka, kecuali terdapat alasan hukum yang jelas.
"Kalau ini hanya pelantikan biasa, mengapa harus diberi label 'Rahasia'? Apa sebenarnya yang sedang ditutupi dari publik?" kata Hengki dalam keterangannya.
Kecurigaan CERI semakin menguat karena surat undangan tidak hanya ditujukan kepada pejabat internal ESDM, tetapi juga kepada jajaran pimpinan SKK Migas dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Menurut Hengki, keberadaan nama-nama pimpinan SKK Migas dalam daftar penerima undangan memunculkan dugaan adanya perubahan kepemimpinan di lembaga yang mengelola sektor hulu migas nasional tersebut.
"Benarkah Kepala SKK Migas akan diganti? Kami tidak menyatakan itu sudah pasti, tetapi fakta adanya jajaran pimpinan SKK Migas dalam undangan pelantikan tentu menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab pemerintah," ujarnya.
CERI menilai apabila benar terjadi pergantian Kepala SKK Migas, pemerintah wajib menjelaskan alasan dan hasil evaluasi kinerja secara terbuka kepada publik.
Sorotan itu juga dikaitkan dengan capaian lifting minyak nasional yang dinilai masih jauh dari target pemerintah.
Hingga akhir Juli 2026, produksi minyak disebut masih berada di bawah 600 ribu barel per hari, sementara pemerintah terus menggaungkan target 1 juta barel per hari.
CERI juga mengkritisi kinerja Blok Rokan. Berdasarkan data yang dihimpun, lifting minyak Blok Rokan kini hanya sekitar 139 ribu barel per hari, turun dibanding saat alih kelola dari Chevron Pacific Indonesia kepada Pertamina Hulu Rokan pada Agustus 2021 yang mencapai sekitar 163 ribu barel per hari.
Padahal, menurut CERI, sejak alih kelola telah dilakukan sekitar 2.000 pengeboran sumur dengan investasi sedikitnya Rp10 triliun, termasuk penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).
"Investasi sudah puluhan triliun, ribuan sumur sudah dibor, teknologi EOR sudah diterapkan, tetapi lifting justru turun. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," tegas Hengki.
CERI menegaskan polemik ini bukan sekadar soal siapa yang akan memimpin SKK Migas, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan sektor hulu migas nasional yang hingga kini belum mampu memenuhi target produksi pemerintah.
Karena itu, CERI mendesak Kementerian ESDM membuka secara transparan dasar penggunaan klasifikasi "Rahasia", mengumumkan nama pejabat yang dilantik, serta memberikan kepastian terkait isu pergantian Kepala SKK Migas agar tidak memicu spekulasi yang semakin luas.
"Kalau memang ada pergantian Kepala SKK Migas, umumkan secara resmi. Kalau tidak ada, jelaskan juga. Jangan biarkan ruang kosong informasi berubah menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik," pungkas Hengki.
