BREAKINGNEWS

Dari KUD hingga Camat, Uang Diduga Mengalir ke Kementerian Kehutanan

Dari KUD hingga Camat, Uang Diduga Mengalir ke Kementerian Kehutanan
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK (Foto: Dok MI//Ist)

Jakarta, MI — Dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby mulai membuka rangkaian transaksi yang lebih panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi pemberian uang kepada sejumlah pihak di Kementerian Kehutanan sebelum uang SGD14.000 yang diduga diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Temuan ini membuat perkara tersebut tak lagi sekadar berkutat pada satu kali pemberian. KPK menduga aliran uang berlangsung secara bertahap dan berkaitan dengan kepentingan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam proses pelepasan izin kawasan hutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan pemberian uang sekitar SGD12.500 pada Mei 2026. Pemberian tersebut diduga terjadi sebelum penyerahan SGD14.000 pada awal Juni.

“Di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar 12.500 Singapore dollar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Bukan transaksi tunggal

KPK menduga pemberian SGD12.500 tersebut memperkuat indikasi bahwa uang yang mengalir dari lingkungan Pemkab Kuansing ke pihak-pihak Kementerian Kehutanan bukan transaksi tunggal.

“Artinya, ada pemberian sebelumnya,” tegas Budi.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa pertemuan Suhardiman dengan Menteri Kehutanan pada 2 Juni 2026 bukanlah pertemuan pertama. Sejumlah pertemuan lain diduga telah berlangsung pada April dan Mei 2026.

Rangkaian pertemuan dan dugaan pemberian uang itu kini tengah dirajut penyidik untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

KPK masih menelusuri sumber dana yang digunakan dalam rangkaian dugaan pemberian tersebut. Penelusuran menjadi penting lantaran uang yang diduga mengalir ke pihak Kementerian Kehutanan disebut bukan berasal dari kantong pribadi semata.

Temuan KPK justru mengarah pada dugaan adanya pengumpulan uang dari sejumlah unsur di Kabupaten Kuansing.

Budi mengatakan, dana yang digunakan oleh pihak bupati maupun Pemerintah Kabupaten Kuansing diduga dihimpun dari anggota koperasi unit desa (KUD), kepala desa, hingga camat.

“Di mana uang-uang yang digunakan oleh pihak bupati ataupun pihak di Pemkab Kuansing dikumpulkan dari anggota-anggota KUD dan juga para kepala desa ataupun camat di lingkungan Kabupaten Kuansing,” ujarnya.

Artinya, penyidik kini tidak hanya mengejar siapa penerima uang, tetapi juga membongkar bagaimana uang tersebut dikumpulkan sebelum berpindah tangan.

KPK menduga terdapat sejumlah perantara yang berperan menghimpun dana tersebut. Jejak pengumpulan uang itu menjadi bagian dari pendalaman untuk mengetahui alur dana secara keseluruhan.

Uang dikembalikan, tapi tak utuh

Persoalan lain muncul dalam proses pengembalian uang SGD14.000 yang sebelumnya diduga diterima pihak Kementerian Kehutanan.

KPK menemukan nilai uang yang dikembalikan belum sepenuhnya sama dengan nominal yang diduga diserahkan.

“Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh senilai 14.000 Singapore dollar,” kata Budi.

Selisih tersebut kini menjadi salah satu titik yang didalami penyidik. KPK ingin mengetahui ke mana bagian uang yang belum dikembalikan tersebut mengalir dan mengapa nilai pengembalian tidak sama dengan nominal yang diduga diberikan.

Untuk mengurai rangkaian tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk asisten bupati serta Ketua DPRD Kuansing yang juga menjabat sebagai Ketua KUD.

Keduanya diduga mengetahui proses pengumpulan dana, penyerahan uang kepada pihak Kementerian Kehutanan, hingga mekanisme pengembalian uang.

KPK menyebut keterangan para saksi dan barang bukti uang yang telah disita sejauh ini saling menguatkan.

“Sehingga dari pemeriksaan para saksi dan juga uang-uang yang kemudian dilakukan penyitaan, semuanya saling mengonfirmasi dan menguatkan dalam proses pembuktian yang dilakukan penyidik,” pungkas Budi.

Dengan temuan tersebut, perkara Suhardiman Amby berpotensi menjadi lebih lebar. KPK kini tengah menelusuri bukan hanya dugaan pemberian SGD14.000, tetapi juga dugaan aliran SGD12.500 sebelumnya, pertemuan-pertemuan yang diduga telah berlangsung sejak April, serta sumber uang yang dihimpun dari berbagai unsur di tingkat daerah.

Rangkaian itu menjadi penting untuk mengungkap apakah dugaan pemberian tersebut merupakan peristiwa yang berdiri sendiri atau bagian dari pola transaksi untuk memuluskan kepentingan tertentu terkait kawasan hutan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Dari KUD hingga Camat, Uang Diduga Mengalir ke Kementerian Kehutanan | Monitor Indonesia