Jakarta, MI – Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudi Tanoe, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, penyidik telah menjadwalkannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Rudi seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Namun, ia kembali tidak hadir dan hanya menyampaikan permohonan agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, permintaan penjadwalan ulang kembali disampaikan oleh pihak Rudi.
"Namun pada hari ini, saksi yang dipanggil saudara BRT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang," ujar Budi.
KPK pun melontarkan peringatan tegas. Lembaga antirasuah meminta Rudi bersikap kooperatif dan tidak terus-menerus menunda pemeriksaan, karena dapat menghambat proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," tegas Budi.
Menurut KPK, kehadiran saksi merupakan bagian penting untuk melengkapi alat bukti, memperkuat konstruksi perkara, sekaligus mengurai keterlibatan para tersangka maupun pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH Tahun Anggaran 2020. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Penyidik juga memperkirakan dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar.
"Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," kata Budi.
Tak hanya menetapkan tersangka, KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri demi memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terkait dalam perkara dugaan korupsi bansos beras tersebut.
