BREAKINGNEWS

Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan KPK Dijadwal Ulang, Siap Hadir 11 Agustus

Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan KPK Dijadwal Ulang, Siap Hadir 11 Agustus
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Jakarta, MI – Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe memastikan tidak menghindari proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui kuasa hukumnya, Rudy meminta pemeriksaan sebagai saksi dijadwalkan ulang pada 11 Agustus 2026.

Kuasa hukum Rudy, Ricky HP Sitohang, mengatakan kliennya menerima surat panggilan KPK pada 4 Agustus untuk menjalani pemeriksaan pada 6 Agustus 2026.

Namun, Rudy tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena sebelumnya telah memiliki agenda pemeriksaan kesehatan.

"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Menurut Ricky, pihaknya telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 5 Agustus untuk menyerahkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan. Dalam surat tersebut, tim hukum Rudy sekaligus mengusulkan jadwal pemeriksaan baru pada 11 Agustus.

Ricky memastikan permohonan tersebut telah diterima oleh KPK. Ia juga menegaskan ketidakhadiran Rudy pada pemeriksaan sebelumnya bukan bentuk upaya untuk menghindari proses hukum.

"Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ujarnya.

Pemeriksaan Rudy berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020-2021.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara itu diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Selain Rudy, KPK menetapkan Edi Suharto dan Kanisius Jerry Tengker sebagai tersangka.

Dua perusahaan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.

Meski telah berstatus tersangka, Rudy masih harus menjalani sejumlah proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. KPK sebelumnya juga telah meminta Rudy bersikap kooperatif terkait agenda pemeriksaan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan KPK Dijadwal Ulang, Siap Hadir 11 Agustus | Monitor Indonesia